Borong, VoxNtt.com-Hermanus Tangkas seorang pekerja pembangunan Gedung Kantor Bencana Alam di Lehong, Komplek Perkantor Pemda Manggarai Timur terpaksa melaporkan kontraktor pada dinas Sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Manggarai Timur Senin (05/12) lalu.
Kepada media ini Selasa (13/12) di Lehong, saat dirinya meminta keterangan atas laporan tersebut, Herman mengungkapan dirinya terpaksa menempuh jalur itu setelah bertemu kontraktor atas nama Heri Nabu.
Saat bertemu ia meminta uang sisa upah terbayar namun sang kontraktor tidak mau membayar.
“Kontraktor janjinya akhir bulan November akan dibayar namun hingga waktu yang sepakati kontraktor tidak mau bayar alasan tidak ada uang” Kata Herman.
Herman mengaku uang yang belum dibayar kontraktor sebanyak Rp. 12.000.000. Harapan dengan dilaporkannya kasus ini ke Nakertrans, ada jalan keluar sehingga kontraktor membayar upaha tenaga buruh.
Kepala Seksi dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi Patrik Pu’ung yang dihubungi melalui telepon Selasa (13/12) membenarkan adanya laporan pekerja atas nama Hermanus Tangkas terkait upah yang tidak dibayar oleh kontraktor.
Patrik mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan pada Selasa (13/12). Sementara terlapor akan dipanggil guna dimintai keterangan untuk mencari tahu persoalan yang sesungguhnya.
Dikatakan juga bahwa dalam kasus ini Nakertrans sebaga penengah.
“Kalau ada titik temu baru kedua bela pihak akan dipanggil untuk mencari jalan keluar” tandas Patrik. (TN/VoN)
Foto Feature: Patrik Pu’ung, Kepala Seksi Nakertrans Matim