Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Upah Tak Dibayar, Pekerja Laporkan Kontraktor ke Nakertrans Matim
Regional NTT

Upah Tak Dibayar, Pekerja Laporkan Kontraktor ke Nakertrans Matim

By Redaksi13 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Hermanus Tangkas seorang pekerja pembangunan Gedung Kantor Bencana Alam di Lehong, Komplek Perkantor Pemda Manggarai Timur terpaksa melaporkan kontraktor pada dinas Sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Manggarai Timur Senin (05/12) lalu.

Kepada media ini Selasa (13/12) di Lehong, saat dirinya meminta keterangan atas laporan tersebut, Herman mengungkapan dirinya terpaksa menempuh jalur itu setelah bertemu kontraktor atas nama Heri Nabu.

Saat bertemu ia meminta uang sisa upah terbayar  namun sang kontraktor tidak mau membayar.

“Kontraktor janjinya akhir bulan November akan dibayar namun hingga waktu yang sepakati kontraktor tidak mau bayar alasan tidak ada uang” Kata Herman.

Herman mengaku uang yang belum dibayar kontraktor sebanyak Rp. 12.000.000. Harapan dengan dilaporkannya kasus ini ke Nakertrans, ada jalan keluar sehingga kontraktor membayar upaha tenaga buruh.

Kepala Seksi dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi Patrik Pu’ung yang dihubungi melalui telepon Selasa (13/12) membenarkan adanya laporan pekerja atas nama Hermanus Tangkas terkait upah yang tidak dibayar oleh kontraktor.

Patrik mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan pada Selasa (13/12). Sementara terlapor akan dipanggil guna dimintai keterangan untuk mencari tahu persoalan yang sesungguhnya.

Dikatakan juga bahwa dalam kasus ini Nakertrans sebaga penengah.

“Kalau ada titik temu baru kedua bela pihak akan dipanggil untuk mencari jalan keluar” tandas Patrik. (TN/VoN)

Foto Feature: Patrik Pu’ung, Kepala Seksi Nakertrans Matim

Manggarai Timur
Previous ArticleJelang Pilkades Serentak, Logistik Sementara Didistribusikan di Kabupaten Ende
Next Article Pemuda Sabu Raijua Kupang Sikapi Peristiwa ‘Selasa Berdarah’

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.