Ende, VoxNtt.com-Kasus pembunuhan kembali terjadi di Desa Niotonda, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende pada Selasa (13/12/2016) pagi. Hal ini dibenarkan Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim di Mapolres Ende pada Rabu (14/12/2016).
Kapolres Ende, Mustaqim mengatakan belum diketahui motif pembunuhan. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Motifnya belum jelas dan kita masih dalami.”Ujar Kapolres
Ia menambahkan, informasi yang diperoleh bahwa pelaku dan korban merupakan kakak adik kandung. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Maurole.
“Pelakunya kita tangkap. Kronologisnya masih didalami polisi dan kita masih ambil keterangan.”Katanya.
Kapolres mengungkapkan pelaku dijerat pasal 338 tentang pembuhunan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolsek Maurole Iptu Sutoyo tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi VoxNtt.com secara terpisah. Namun, ia membenarkan kasus pembunuhan tersebut benar terjadi dan masih diambil keterangan.
Hingga saat ini, sejumlah media belum memperoleh informasi yang jelas kasus pembunuhan di Desa Niotonda.**(Ian/VoN)
Foto Feature: Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim saat ditemui di Kantor Bupati Ende beberapa waktu lalu (Foto:Ian Bala)