Jakarta,VoxNtt.com– Memasuki usia yang ke-58 Provinsi NTT, Koordinator divisi Advokasi KOMPAK NTT, Roy Watu, kepadaVoxNtt.com, pada Selasa, (20/12) mengatakan sampai saat ini Nusa Tenggara Timur adalah salah satu provinsi yang selalu identik dengan kondisi ketertinggalan dan keterbelakangan.
“ Ironisnya, kondisi ketertinggalan dan keterbelakangan tidak sebanding dengan apa yang menjadi kekayaan warisan sosial, budaya, potensi alam dan sumber daya manusia yang cukup diperhitungkan baik di tingkat nasional maupun internasional”, ujarnya.
Padahal, kata Roy, ratusan bahkan ribuan motif kain tenun di setiap daerah, tarian budaya, pesona wisata alam dan bahari yang menjanjikan serta berbagai kearifan lokal lainnyaberada di NTT.
“Itu kebanggaan sekaligus kekayaan masyarakat NTT,” sambungnya.
Roy menyayangkan potret pembangunan di NTT yang terkesan stagnan, tanpa prioritas yang jelas.
Hal itu kian diperparah dengan tindakan dan perilaku koruptif di lingkup pejabat daerah sehingga memperburuk kondisi sosial masyarakat sebagai kelompok marginal.
“Sejak tahun 2005 silam, Provinsi NTT mulai rentan dengan masalah kurang gizi pada anak balita, busung lapar dan bahkan kematian. Tercatat, sekitar 67. 000 anak di bawah usia lima tahun menderita kurang gizi, 11. 302 anak menderita gizi buruk, 5 orang balita meninggal dunia. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga tahun 2016, jumlah balita yang meninggal dunia mencapai 58 orang” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjut Roy, kian diperparah dengan tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Tahun 2012, tercatat sebanyak 1. 081 kasus korupsi yang melibatkan 967 orang anggota DPRD dan 61 orang pejabat daerah.
Tahun 2014, terdapat 5 orang Bupati di NTT yang terlibat kasus korupsi. Tidak heran, jika data Bappenas per 24 Februari 2016 mencatat sekitar 12 kabupaten di NTT termasuk dalam kabupaten prioritas pembangunan nasional 2017 atas dasar karakteristik ketertinggalan.
“Jika kondisi ini dibiarkan, maka prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat NTT menjadi hal yang nihil dan kontraproduktif sejauh praktek korupsi terus merajalela. Maka, KOMPAK NTT merasa terpanggil untuk menyoroti, menyuarakan, memerangi dan memberantas korupsi di NTT bersama lembaga negara dan elemen masyarakat,” tandas Roy.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (KOMPAK NTT), resmi dideklarasikan sebagai sebuah wadah koalisi anti-korupsi pada Jumat (9/12) di Jakarta.
KOMPAK NTT mencakup para aktivis dan pegiat hukum-HAM yang merasa terpanggil dengan kondisi dan perilaku koruptif yang semakin merajalela di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (Ervan/VoN)
Foto Feature: Illustrasi