Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KOMPAK Akan Bawa Sejumlah Kasus Korupsi NTT ke KPK
NASIONAL

KOMPAK Akan Bawa Sejumlah Kasus Korupsi NTT ke KPK

By Redaksi20 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNtt.com-Koordinator KOMPAK NTT, Gabriel Sola menegaskan bahwa Korupsi di NTT termasuk kejahatan kemanusiaan yang memperburuk kondisi sosial masyarakat dan stigma negatif yang melekat dengan NTT.

Karena itu bersama KOMPAK NTT ia akan membawakan sejumlah kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini   terkesan vakum dan berjalan di tempat.

“Kami menilai, penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di NTT berjalan di tempat karena hanya sekitar wilayah aparat penegak hukum di NTT” Ujar Gabriel.

Selaku pimpinan KOMPAK NTT, ia juga mendesak agar tindak pidana korupsi di NTT segera diambil-alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna memastikan penuntasan perkara korupsi, hukuman bagi para pelaku serta efisiensi penggunaaan anggaran negara untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan menggelar audiensi dengan beberapa lembaga negara terutama KPK RI terkait tindak lanjut penanganan tindak pidana korupsi ” katanya

Adapun sejumlah kasus korupsi yang dipersoalkan KOMPAK antara lain Dana Bansos NTT, dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Bencana gunung Rokatenda di kabupaten Sikka-Maumere, dugaan tindak pidana korupsi Proyek jalan di kabupaten Lembata, Pembangunan Gedung DPRD kabupaten Ngada serta tuntutan proses hukum terhadap anggota dan mantan anggota DPR RI asal Dapil NTT yang terlibat tindak pidana korupsi.

“Kami mengharapkan dukungan dan transparansi lembaga negara bersama KOMPAK NTT dalam memerangi dan memberantas korupsi di NTT,” tutup Gabriel. (ErvanTou/VoN)

Foto Feature: Illustrasi (ist)

Previous ArticleKOMPAK NTT: Ini Catatan Buruk Provinsi NTT di Usia ke-58
Next Article Setara Institute Nilai Fatwa MUI Cederai Kerukunan

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.