Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KOMPAK Akan Bawa Sejumlah Kasus Korupsi NTT ke KPK
NASIONAL

KOMPAK Akan Bawa Sejumlah Kasus Korupsi NTT ke KPK

By Redaksi20 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNtt.com-Koordinator KOMPAK NTT, Gabriel Sola menegaskan bahwa Korupsi di NTT termasuk kejahatan kemanusiaan yang memperburuk kondisi sosial masyarakat dan stigma negatif yang melekat dengan NTT.

Karena itu bersama KOMPAK NTT ia akan membawakan sejumlah kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini   terkesan vakum dan berjalan di tempat.

“Kami menilai, penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di NTT berjalan di tempat karena hanya sekitar wilayah aparat penegak hukum di NTT” Ujar Gabriel.

Selaku pimpinan KOMPAK NTT, ia juga mendesak agar tindak pidana korupsi di NTT segera diambil-alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna memastikan penuntasan perkara korupsi, hukuman bagi para pelaku serta efisiensi penggunaaan anggaran negara untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan menggelar audiensi dengan beberapa lembaga negara terutama KPK RI terkait tindak lanjut penanganan tindak pidana korupsi ” katanya

Adapun sejumlah kasus korupsi yang dipersoalkan KOMPAK antara lain Dana Bansos NTT, dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Bencana gunung Rokatenda di kabupaten Sikka-Maumere, dugaan tindak pidana korupsi Proyek jalan di kabupaten Lembata, Pembangunan Gedung DPRD kabupaten Ngada serta tuntutan proses hukum terhadap anggota dan mantan anggota DPR RI asal Dapil NTT yang terlibat tindak pidana korupsi.

“Kami mengharapkan dukungan dan transparansi lembaga negara bersama KOMPAK NTT dalam memerangi dan memberantas korupsi di NTT,” tutup Gabriel. (ErvanTou/VoN)

Foto Feature: Illustrasi (ist)

Previous ArticleKOMPAK NTT: Ini Catatan Buruk Provinsi NTT di Usia ke-58
Next Article Setara Institute Nilai Fatwa MUI Cederai Kerukunan

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.