Jakarta,VoxNtt.com-Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai proses penganggaran negara (Pembahasan APBN) di DPR masih menyisahkan banyak persoalan terkait dengan transparansi, akuntabilitas, praktek suap dan korupsi.
“Rapat-rapat pembahasan oleh Banggar dan Komisi dengan pemerintah umumnya dilakukan secara terbuka, akan tetapi pembahasan di internal komisi dan internal Banggar, sejauh ini masih tertutup”, ujar Peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada VoxNtt.com, di kantor Formappi, pada Kamis, (21/12).
Lebih lanjut Lucius mengungkapkan proses yang tidak transparan seperti ini berpotensi terjadinya transaksi atau suap yang melibatkan oknum anggota DPR, pejabat kementrian dan lembaga negara, pemerintah daerah dan pengusaha.
Dia mencontohkan, pada tahun 2016, dua anggota DPR tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Damayanti Putranti, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan terkena OTT atas kasus korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan proyek di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016.
Tersangka lain adalah I Putu Sudiartana, dari Fraksi Demokrat pada kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat dalam APBN-P 2016.
“Modusnya relatif sama, yakni memminta fee untuk menggolkan proposal proyek atau penambahan alokasi anggaran dalam APBN. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, diduga bahwa praktek suap ini tidak dilakukan sendiri anggota, tetapi secara kolektif melibatkan anggota DPR lainnya yang ada di komisi maupun Banggar”, ungkapnya.
Lebih lanjut Lucius mengatakan kasus korupsi anggaran yang selalu terjadi dan menimpa anggota DPR menambah daftar panjang jumlah anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi. “Ini terus menambah citra buruk DPR”, sambungnya.
Anehnya, jelas Lucius, mereka memperjuangkan anggaran bukan untuk Dapilnya, sementara I Putu Sudiartana memperjuangkan anggaran yang tidak berhubungan dengan komisinya.
“Fakta ini kembali mempertegas bahwa, anggota DPR, pada dasarnya tidak memperjuangkan kepentingan konstituennya, tetapi untuk kepentingan diri sendiri”, pungkas Lucius.
Prediksi Tahun 2017
Sementara itu, secara umum, kinerja DPR dalam pelaksanaan fungsi anggaran 2017 diprediksi tetap biasa-biasa saja, tidak akan berbeda dengan tahun 2016.
Lucius membeberkan, agenda pembahasan anggaran oleh DPR mengikuti mekanisme baku dan rutin sebagaimana diamanatkan Undang-Undang MD3 dan Undang-Undang Keuangan Negara, dan cendrung akan mengakomodasi rancangan yang diajukan pemerintah.
“Di sisi lain, DPR, juga masih akan konsisten memperjuangkan anggaran untuk kepentingan DPR sendiri”, ujar Lucius.
Menurutnya, komitmen mantan ketua DPR Ade Komarudin untuk mendorong transparansi dengan melibatkan publik dalam proses pembahasan anggaran di DPR untuk mencegah praktek transaksional dan suap dalam pembahasan anggaran, nampaknya akan sia-sia setelah kembalinya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi ketua DPR.
“Sebagaimana kita ketahui DPR di bawah kepemimpinan Setya Novanto sebelumnya, banyak kebijakan DPR mendapat penolakan oleh publik, diantaranya pembangunan 7 mega proyek kompleks dan dana aspirasi. Bisa jadi, gagasan mega proyek dan peningkatan fasilitas bagi anggota DPR akan terus dilanjutkan”, tegasnya.
Pada than 2017, jelas Lucius, merupakan tahun ketiga DPR hasil pemilu 2014, dimana anggota DPR dan partai politik sudah mulai ancang-ancang mempersiapkan pemenangan Pemilu 2019. Pada tahun 2017, salah satu agenda pelaksanaan fungsi anggaran DPR adalah pembahasan APBN-P 2017 dan APBN 2018.
“Bisa jadi, DPR akan memanfaatkan momentum ini sebagai ajang bargaining position dengan pemerintah demi kepentingan anggota dan atau partai politik sehubungan dengan pemilu 2019”, tutup Lucius. (Ervan Tou/VoN)
Foto Feature: Lucius Karus, peneliti Formappi