Soe, Vox NTT-Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kecamatan Mollo Selatan (Mollsel), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi saksi peserta Pemilu, Senin (08/04/2019) di Gereja Imanuel, Kesetnana.
Sayangnya, dari 319 undangan kepada para saksi, hanya 39 orang yang hadir. Kondisi ini disesalkan Ketua Panwascam Mollo Selatan, Frangky Ody Missa.
Saat diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (09/04/2019), Frangky Ody Misa menyesalkan ketidakhadiran para saksi partai politik tersebut.
Dikatakan Ody Missa, tujuan Bimtek yang dilaksanakan merupakan upaya penguatan kapasitas aturan Pemilu 2019 khusus kepada para saksi.
“Kondisi lapangan banyak terjadi persoalan antara saksi dan petugas Pemilu. Oleh karena itu, dengan Bimtek yang dilaksanakan bisa ada kesepahaman bersama,” jelasnya.
Dia mencontohkan, saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 hanya dua orang. Dimana satu saksi saja yang berada di dalam TPS, satunya di luar.
Persoalan lain, pengisian keberatan saksi format C2KWK yang sering tidak dilakukan saksi bila keberatan.
“Ini beberapa fakta persoalan yang sering terjadi di lapangan. Oleh karena itu, kami sesalkan kalau banyak saksi parpol yang tidak hadir pada Bimtek ini. Akibat lain dari ketidakhadiran saksi, Panwas Mollsel membagikan kelebihan makanan ke salah satu panti asuhan di Kota Soe,” jelas Ody Missa.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J