Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Polres Mabar Amankan Empat Gadis yang Diduga Korban Human Trafficking
Human Trafficking NTT

Polres Mabar Amankan Empat Gadis yang Diduga Korban Human Trafficking

By Redaksi26 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga korban human trafficking saat diinterogasi oleh Kapolres Mabar (Foto: Dok. Polres Mabar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Resort Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan empat gadis yang diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking), Kamis (25/04/2019).

Empat korban tersebut ialah YLB (18), AM (20), GS (20), dan BA (23). Mereka semua berasal dari Manggarai Timur.

Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (26/04/2019) siang, membenarkan hal tersebut.

Julisa menceritakan, pada Kamis sekitar pukul 15.00 Wita, empat orang perempuan yang diduga korban human trafficking mengeluh dan menangis di dalam mobil travel. Mobil hendak menuju Labuan Bajo dari arah Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.

Karena curiga, penumpang lain yang ada dalam mobil mengarahkan ke Polres Mabar untuk diamankan.

“Saat di Polres, dengan keterangan yang ada, Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pendamping yang juga ikut menjadi perekrut para korban,  yang rencananya akan dipekerjakan di Jakarta sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji perbulannya Rp 3.000.000,” jelas Julisa.

Namun demikian, para terduga korban tidak diperbolehkan membawa HP dan memegang uang.

“Para korban sempat menginap di rumah perekrut selama 4 hari sebelum dibawa ke Labuan Bajo,” ungkap Julisa.

Dari hasil keterangan juga tambah Julisa, Polisi berhasil mengamankan dua orang perekrut yaitu Ferdinandus Jehadur (32) dan Alberto Soares Najung (35).

“Perekrut yang menjemput korban di Labuan Bajo, kita amankan setelah kita mendapat informasi dari para korban,” ungkap dia.

Saat ini terduga pelaku dan korban sudah dibawa ke Polres Manggarai untuk diserahterimakan penanganannya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Human Trafficking Polres Mabar
Previous ArticleLogistik PSU Sudah Didistribusikan untuk Dua TPS di Mabar
Next Article Kawanan Sapi “Merumput” Bebas di Halaman Kantor Camat Wolowae

Related Posts

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Polres Manggarai Barat Periksa 6 Saksi Kasus Lakalantas Petani di Jalur Trans-Flores Marombok

18 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.