Ende, Vox NTT-Pemerintah tingkat desa di wilayah Provinsi NTT diminta turut berpartisipasi memerangi kasus praktik jual beli manusia atau human trafficking yang marak terjadi belakangan ini.
Cara memerangi itu yakni dengan melakukan pendataan, memberikan sosialisasi, serta menjamin perlindungan terhadap buruh migran.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Pusat Studi dan Kajian Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah saat jumpa pers di Aula Universitas Flores, Rabu (01/05/2019) pagi.
Anis mengaku prihatin terhadap status NTT yang darurat kasus perdagangan orang. NTT telah dinobatkan sebagai daerah rangking pertama kasus tersebut di Indonesia.
Ia menjelaskan, pemerintah desa memiliki kewenangan untuk terlibat aktif melindungi warganya termasuk buruh migran di luar negeri.
Sejauh ini justru banyak aktivis kemanusian yang giat secara terus menerus berkonsentrasi mengatur strategi penanganan kasus melalui jalur hukum.
“Pemerintah tingkat desa mesti mendata warganya ke luar negeri, mereka yang sudah kembali dan apa yang harus didorong oleh pemerintah desa dalam mengembangkan ekonominya. Itu yang paling penting yang harus kita lakukan,” kata Anis.
Migrant Care sendiri, jelas Anis, telah melakukan terobosan, baik hukum maupun inisiatif dengan membangun perlindungan dari desa.
Tahun 2015, lanjut dia, Migrant Care telah membentuk desa peduli buruh migran atau desbumi.
Desbumi itu pertama kali diterapkan di Kabupaten Lembata. Lembata merupakan salah satu wilayah penyumbang buruh migran terbanyak.
“Di desbumi itu ada regulasi yang melindungi buruh migran. Nah, itu terus didorong karena pemerintah desa memiliki kewenangan didukung dengan anggaran,” ucap Anis.
Kemudian tahun 2016, program tersebut direplikasi menjadi desa migran produktif atau desmigratif. Di dalamnya, lebih mengedepankan mantan buruh migran dengan mengoptimalkan program-program produktif di desa.
“Tetapi pengamatan kita memang masih rendahnya partisipasi desa dan saya kira salah satu cara untuk melindungi buruh migran adalah pemerintah desa. Karena desa lebih dekat dengan warganya,” ucap aktivis HAM ini dan juga salah satu pendiri Migrant Care.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba