Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tiga Desa di Matim Tunda Pencairan Dana Desa Tahap II
Regional NTT

Tiga Desa di Matim Tunda Pencairan Dana Desa Tahap II

By Redaksi31 Desember 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-  Pencairan Dana Desa (DD) tahap dua pada tiga desa di Manggarai Timur terpaksa ditunda karena tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunan DD tahap Pertama.

Ketiga desa tersebut masing-masing Desa  Mbengan, Bea Ngencung dan Gunung Baru.

Kepala Inspektorat Manggarai Timur Mikael Kenjuru, Jumat (30/12)  di Kantor Bupati mengatakan setelah inspektorat turun ke desa dan mengaudit  kepala desa tidak bisa mempertanggungjawabkan admistrasi  dan keuangan.

Pihak inspektorat akhirnya merekomendasi agar pencairan tahap kedua ditahan karena antara pekerjan fisik, perbaikan admistrasi tidak bisa ditindaklanjuti oleh para kades.

Sementara  Kepala Dinas PPKAD Matim, Bony Hasudungan yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan pencairan dana desa (DD) tahap ke-2 tahun 2016  belum 100 persen karena  tiga desa belum proses dan  rencana DD untuk tiga desa itu dianggarkan kembali dan disalurkan tahun 2017.

Menurut Bony untuk tiga desa penyalurannya baru 60 persen, untuk tahap ke-2 sebesar 40 persen. Jumlah dana yang belum disalurkan Rp 758.836.361 atau 0,77% persen.

“Sisa DD ini akan dianggarkan kembali dan disalurkan pada 2017 setelah menyelesaikan kewajibannya” kata Bony. (TN/VoN)

Foto Feature: Bony Hasudungan, Kadis PPKAD Matim

Manggarai Timur
Previous ArticleTutup Tahun 2016, Nilai Ekspor Perikanan Nasional Naik 4,96 Persen
Next Article ‘PR’ untuk Pejabat Eselon II-B Manggarai

Related Posts

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

HUT ke-25 Demokrat, DPC Mabar Soroti Kiprah SBY dan Aksi Peduli Lingkungan

8 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.