Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Warga Poco Ranaka Timur Mengaku Ditipu PT. PLN Rayon Ruteng
HEADLINE

Warga Poco Ranaka Timur Mengaku Ditipu PT. PLN Rayon Ruteng

By Redaksi1 Januari 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong,VoxNtt.com-Sejumlah pelanggan Lampu Cahaya Surya (Sehen) di Desa Rengkam, Kecamatan Poco Ranaka Timur (Matim) merasa tipu oleh pihak PT. PLN Rayon Ruteng.

Mereka merasa di tipu lantaran pihak PLN melakukan pemungutan dengan jumlah yang besar untuk biaya isntalasi dan pemasangan meteran bagi pengguna lampu Cahaya Surya di desa itu.

‎Warga Desa Rengkam, Poco Ranaka Timur, Wens melalui telepon selulernya kepada media ini, Minggu (1/1) menyampaikan  sejak tahun 2012 silam, saat sosialisasi pelanggan Lampu Cahaya Surya pihak PLN berjanji jika suatu saat ada jaringan listrik masuk di Desa Rengkam, maka pelanggan lampu Cahaya Surya akan bebas dari biaya pemasangan meteran.

Namun,faktanya,Oktober 2016 jaringan listrik sudah masuk Desa Rengkam dan pihak PLN melakukan pemungutan sejumlah uang kepada pelangan Lampu Cahaya Surya.

” Kisaran uang biaya instalasi dan meteran  yang dipungut oleh ‎pihak PLN Ruteng yakni untuk meteran 450 Watt dipungut Rp 2,5 Juta, meteran 900 watt Rp 3,6 Juta dan meteran 1.300 watt Rp 4,2 Juta” kata Wens.

Biaya tersebut, lanjutnya untuk biaya instalasi dan pemasangan meteran.

Atas pungutan  tersebut terhadap pelanggan lampu sehen di Desa Rengkam merasa di Tipu oleh pihak PLN Rayon Ruteng karena berbeda dengan saat sosialisasi pada tahun 2012 lalu.

Dia mengatakan tahun 2012 silam saat pihak PLN Rayon Ruteng melakukan sosialisasi di Desa Rengkam, para pelanggan lampu cahaya su‎rya diminta untuk membuka rekening guna membayar iuran lampu sehen setiap bulannya.

Biaya iuran perbulan pun bervariasi dibayar oleh pelanggan lampu cahaya surya.

“Ada yang bayar Rp30 ribu/bulan, Rp35 ribu/bulan dan Rp45 ribu/bulan. Untuk Desa Rengkam sendiri, pelanggan lampu sehen berkisar 80 pelanggan” beber Wens.

Ia mengaku sejak 2012 silam itu pelanggan selalu membayar iuran setiap bulan dengan harapan agar kelak jika jaringan listrik masuk di Desa mereka, pelangan Lampu cayaha surya akan mendapat pemasangan meteran sesuai apa yang disosialisasikan oleh pihak PLN Rayon Ruteng saat itu.

“Namun, faktanya saat ini, ada pungutan kepada pelanggan lampu sehen dengan jumlah yang sangat tidak wajar,” jelasnya.

Pelanggan lampu cahaya surya lainnya, Vinsensius Nurdin mengatakan di Desa Rengkam saat ini, sebagian pelanggan lampu Cahaya Surya sudah memasang meteran dan instalasi.

Sedangkan sebagian pelanggan lampu cahaya surya sudah instalasi, namun belum memasang meteran karena masih bertahan dengan janji pihak PLN Rayon Ruteng yang berjanji akan melakukan pemasangan gratis bagi pelanggan Cahaya Surya.

“Kami belum pasang pak, karena kami masih menuntut janji pihak PLN yang mengatakan akan memasang meteran gratis kepada pelanggan lampu sehen,” tutur Vinsen.

Vinsen mengaku pihaknya sudah 5 tahun membayar iuran lampu cahaya surya. Pihak PLN juga saat mau mencabut lampu sehen tersebut juga dikenakan biaya Rp 75 ribu/pelanggan.

“Atas ulah PLN tersebut,kami pelanggan lampu cahaya surya merasa ditipu dan kami akan tetap berjuang untuk menuntut PLN Ruteng untuk gratiskan pemasangan meteran bagi pelangan lampu cahaya surya di Desa Rengkam,” tutur Vinsen.

Menurut Vinsen juga, selain Desa Rengkam, ada juga beberapa desa di Kecamatan Poco Ranaka yang melakukan hal yang sama oleh pihak PLN Rayon Ruteng, diantaranya Desa Tanjung Molas, Golo Lero, dan Desa Wejang Rasi‎. (VoN)

Foto Feature: Illustrasi

Manggarai Barat Manggarai Timur
Previous Article(Video) Ribuan Warga Saksikan Pesta Kembang Api di Rujab Gubernur NTT
Next Article Lapor Pemimpin FPI, Ratusan Tim Kuasa Hukum PMKRI Perkuat Konsolidasi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.