Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Fraksi Demokrat Minta Pemprov NTT Jelaskan Pergeseran APBD 2019
NTT NEWS

Fraksi Demokrat Minta Pemprov NTT Jelaskan Pergeseran APBD 2019

By Redaksi14 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo (tengah) didampingi Anggota Fraksi Saa memberikan keterangan pers di ruang Fraksi Demokrat, Kamis 13 Juni 2019 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi itu untuk menjelaskan pergeseran APBD 2019.

Pasalnya, pergeseran APBD untuk sejumlah item program dan proyek pembangunan 2019, dilakukan Pemprov NTT secara sepihak dan tidak melalui pembahasan bersama DPRD.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo mengatakan, Pemerintah Provinsi harus menjelaskan pergeseran anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2019.

Pergeseran anggaran sebesar 60 miliar rupiah yang telah ditetapkan dalam APBD, kata dia, adalah tindakan sepihak yang dilakukan pemerintah provinsi NTT tanpa pemberitahuan kepada DPRD. Tindakan itu adalah pelanggaran hukum yang perlu mendapat perhatian serius.

“Pergeseran anggaran sebesar Rp 60 miliar itu diduga telah dirasionalisasi oleh Pemerintah Provinsi NTT tanpa melibatkan DPRD NTT,” kata Winston saat jumpa pers di ruang Fraksi Demokrat, Kamis (13/06/2019) siang.

Atas pergeseran anggaran itu, Winston mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya telah mendapatkan penjelasan bahwa pergeseran anggaran yang telah ditetapkan itu bisa terjadi, apabila ada perintah Undang-undang dan dalam keadaan mendesak.

“Perintah Undang-undang seperti apa dan keadaan mendesak seperti apa, sehingga pemerintah secara sepihak melakukan pergeseran anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD,” tegas Winston.

Selain mendesak pemerintah untuk menjelaskan soal pergeseran anggaran tersebut, Fraksi Demokrat juga meminta pimpinan DPRD NTT agar lebih transparan dan tidak main-main dengan aturan yang berlaku di lembaga itu.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Previous ArticleJanuari-Mei 2019, Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mabar
Next Article Pembangunan Taman Doa di TTU Batal

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.