Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Januari-Mei 2019, Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mabar
HUKUM DAN KEAMANAN

Januari-Mei 2019, Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mabar

By Redaksi14 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sr. Maria Yosefina Pahlawati, SSpS, Kepala JPIC SSpS Flores Barat (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus kekerasan tertahap Perempuan dan anak di Manggarai Barat (Mabar) NTT sejak Januari sampai Mei 2019 tercatat ada 6 kasus.

Rinciannya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 5 kasus. Sementara pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 1 kasus.

Kepala JPIC SSpS Flores Barat, Sr. Maria Yosefina Pahlawati, SSpS, mengatakan semua korban telah ditangani oleh JPIC SSpS.

“Semua sudah ditangani bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Manggarai Barat,” kata Sr. Yosefina kepada VoxNtt.com, Kamis (13/6/2019)

JPIC SSpS, kata Sr. Yosefina, juga berkoordinasi dengan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mabar untuk penanganan cepat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pendampingan korban.

Sr. Yosefina menjelaskan, pada saat penanganan kasus, korban kekerasan dilindungi dan didampingi di Rumah Singgah Santa Thersia Labuan Bajo.

Langkah yang dilakukan oleh JPIC SSpS dalam mendampingi korban ialah melakukan konseling untuk pemulihan secara batin.

“Setelah konseling, kami ajak mereka melakukan meditasi untuk mengeluarkan semua beban mereka alami. Setelah itu kami melakukan pemberdayaan kepada mereka,” jelas Sr. Yosefina.

Pemberdayaan itu, lanjut dia, bermacam-macam. Salah satunya yaitu melatih korban membuat tempe, rosario, serta menghias lukisan dan bertani.

“Tujuannya agar mereka bisa bangkit kembali menjadi diri sendiri, tampil lebih berani. Dan harapannya ketika mereka kembali ke rumah, mereka dapat mempraktikan serta membuka usaha dari apa yang mereka pelajari salam di sini,” kata Sr. Yosefina.

Sr. Yosefina menambahkan untuk pelaku kekerasan sendiri, JPIC SSpS menyerahlan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

JPIC Manggarai Barat
Previous ArticlePolres TTU Gagalkan Keberangkatan Tujuh CTK Ilegal  
Next Article Fraksi Demokrat Minta Pemprov NTT Jelaskan Pergeseran APBD 2019

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.