Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Polres TTU Gagalkan Keberangkatan Tujuh CTK Ilegal  
Human Trafficking NTT

Polres TTU Gagalkan Keberangkatan Tujuh CTK Ilegal  

By Redaksi13 Juni 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Ricky Dally,SH saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Tujuh calon tenaga kerja yang hendak ke Kalimantan digagalkan keberangkatannya oleh kepolisian resort Timor Tengah Utara (Polres TTU), Rabu (12/06/2019).

Tujuh orang CTKI tanpa dokumen resmi itu berinisial VB, AN, AM, SN, DS, RS dan DA. dari Kecamatan Insana Barat.

Mereka diamankan di perempatan cabang rutan Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu oleh anggota unit Buser Polres TTU saat hendak berangkat ke Kupang untuk selanjutnya ke Kalimantan menggunakan Kapal Laut Siguntang, Kamis (13/06/2019).

NTT Kembali Terima Dua Jenazah TKI

Informasi yang dihimpun media ini, ke-7 CTKI itu berangkat dari kampungnya setelah diinformasikan AS dan AE untuk bekerja di PT.Kapuas Maju Jaya Palangkaraya dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Ricky Dally saat dikonfirmasi VoxNtt.com via telepon, membenarkan hal itu. Sementara ke-7 orang tersebut sudah diambil keterangannya dan akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

“Kita pastinya akan lakukan penyelidikan. Tapi yang jelas ke-7 orang ini bukan berangkat karena direkrut tapi mau jalan sendiri,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Human Trafficking TTU
Previous ArticleNTT Kembali Terima Dua Jenazah TKI
Next Article Januari-Mei 2019, Ada 6 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mabar

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kementerian HAM Gandeng Lembaga Vokasi di Sumba Cegah Perdagangan Orang

7 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.