Kupang, Vox NTT-Romo Dominikus De Dowa, Pr, Pastor Paroki Stelamaris Danga, Nagekeo menjelaskan informasi tentang pengusiran tiga calon peserta komuni pertama dari kapela St. Maria Penginanga pada 23 Agustus 2019 kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga anak calon penerima Komuni Suci Pertama diusir dari Kapela Santa Maria Penginanga sebelum perayaan misa dimulai.
Ketiga anak itu yakni FRK (13), KRL (12) dan MJB (12). Mereka adalah siswa kelas VI SDI Supi Lape, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
- Tiga Anak Calon Penerima Komuni di Nagekeo Diusir dari Gereja
- Kisah Tiga Bocah yang Gagal Terima Komuni: dari Jualan Sayur hingga Orang Tua Merantau
Mereka diusir lantaran tidak memenuhi persyaratan penerimaan komuni pertama dalam gereja setempat. Salah satunya terkait iuran pembangunan yang tidak lunas dibayar.
Pengusiran itu diumumkan melalui pengeras suara di mimbar agar ketiga calon penerima Komuni tersebut segera meninggalkan Gereja.
Atas berita tersebut, Romo Dominikus dalam wawancara dengan VoxNtt.com, Sabtu (24/08/2019) sore, menyampaikan klarifikasi.
Pertama, pihaknya punya proses berkaitan dengan pelayanan sakramen gereja yang diputuskan dalam pleno dewan paroki. Pleno tersebut termasuk penerimaan komuni pertama.
“Itu disampaikan kepada umat-umat kita. Supaya tidak terjadi seperti kemarin orang tidak mengikuti prosedur” katanya.
Hasil pleno terkait persyaratan penerimaan komuni pertama, katanya, telah ditetapkan pada Oktober 2018 lalu.
Syarat pertama, demikian Romo adalah anak-anak yang sudah dibaptis yang dibuktikan dengan surat baptis.
Kedua, harus ada surat keterangan dari Kelompok Umat Basis (KUB) yang menjamin anak itu berasal dari Kepala Keluarga (KK) setempat.
Ketiga, orang tuanya harus terlibat dan aktif dalam KUB seperti ikut serta dalam kewajiban sebagai warga gereja.
Keempat, anak itu harus ikut pembinaan. Pembinaan dimaksud adalah pembinaan di sekolah dan ikut misa tiap pagi selama dua bulan sampai pada hari Komuni Pertama.
Terkait uang, kata Romo Domi, itu merupakan sumbangan dan sudah normal terjadi.
“Dan itu sudah disepakati dalam pleno. Jadi bukan diputuskan oleh kita pada saat itu,” tuturnya kepada VoxNtt.com.
Salah satu sumbangan yang telah disepakati dalam pleno ialah sumbangan pembangunan aula kapela sebesar Rp. 300.000.
Meski demikian, menurut dia, uang bukan jadi keharusan.
“Kalau belum ada ya tidak apa-apa. Hanya orang kan tidak mau terbuka,” tuturnya.
Tidak Penuhi Persyaratan
Hingga menjelang misa komuni pertama dilangsungkan, pastor paroki Danga itu mengaku mendapat daftar nama dari stasi sebanyak 65 anak.
Adapun jumlah anak yang tidak ikut komuni berjumlah 7 orang. Dari jumlah tersebut, 2 anak dibatalkan oleh orang tuanya karena menunda ke tahun depan.
5 anak lainnya, lanjut Romo, tidak mendaftar dan tidak memenuhi persyaratan seperti surat baptis, tidak pernah ikut pembinaan, dan tidak mengaku dosa.
Menyadari tidak memenuhi syarat, dua dari lima anak tersebut tidak hadir saat perayaan komuni pertama.
Soal Tiga Anak yang Diusir
Berbeda dengan dua anak sebelumnya, tiga anak yang belum memenuhi syarat tetap ikut ke geraja guna menyambut tubuh dan darah Kristus.
Tiga anak inilah yang kemudian viral di media sosial lantaran diusir dari gereja.
Meski ketiganya menyebut sudah mengaku dosa, namun Romo Domi menampik.
“Mereka memang tidak mengaku dan tidak pernah ikut latihan,” tegas Romo.
“Tapi orang kita kan nekat. Modal nekatnya mau. Kita tidak menutupi bahwa ada modal nekat itu. Jadi mereka tiga itu modal nekat dengan pertimbangan orang tidak tahu, biar masuk saja,” tuturnya.
Selain modal nekat, kata Romo, salah satu anak bukan dari paroki Danga sehingga tidak bisa dilayani.
“Kita tidak bisa melayani umat dari paroki berbeda karena nanti ada konflik denga paroki asalnya. Kecuali ada surat-surat lengkap,” tuturnya.
Sementara dua anak lainnya, disebut punya masalah yang sama yakni persoalan keuangan.
“Dua anak itu dari KUB yang sama dan juga penyakit yang sama yang menimbulkan soal finansial di KUB. Kali lalu mereka bilang mereka nanti baru lunas dan KUB yang bayar iuran. Iuran juga 50 atau 60 ribu. Tapi sampai hari ini tidak pernah bayar,” jelasnya.
Lebih jauh, romo menjelaskan keputusan untuk tidak memberikan sakramen kepada tiga anak tersebut untuk menghindari konflik di tengah umat.
Mereka juga tetap tidak diperbolehkan mengikuti komuni pertama meski orang tuanya tidak berpartisipasi.
“Itu tetap tidak bisa di tengah situasi orang sudah tahu proses. Kan sudah diumumkan,” katanya
Menyangkut uang, sekali lagi Romo Domi menegaskan itu bukan faktor utama.
“Kalau soal uang, datanglah dan omong secara terbuka, kita siap bantu. Kita sudah sering bilang uang itu bukan jadi penghalang untuk anak-anak terima komuni,” lanjutnya.
Agar kasus tersebut tidak terulang lagi, Romo mengatakan, akan tetap melakukan sosialisasi sampai ke KUB.
“Kami peduli sama anak-anak, tapi kan ada konsekuensi pastoral. Kalau saya menolong mereka tapi saya menimbulkan banyak persoalan baru ke depan, berarti mereka ini jadi skandal publicum,” jelasnya.
Sebelumnya berita VoxNtt.com berjudul “Tiga Peserta Calon Penerima Sakramen Komuni di Nagekeo Diusir dari Gereja” disoalkan Romo Domi.
Pasalnya berita yang diturunkan belum sempat dikonfirmasi ke pihak paroki. Wartawan memang sudah berusaha menghubungi, namun hingga diturunkan belum direspon. Pihak paroki baru merespon keeseokan harinya setelah kabar ini viral di media sosial.
Meski demikian, VoxNtt.com berkomitmen untuk tetap menyajikan informasi yang berimbang. (VoN).