Kefamenanu,Vox NTT- 30 Anggota DPRD TTU periode 2019-2024 resmi dilantik di ruang sidang utama, Senin (26/08/2019).
Tampak ketua PN Kefamenanu I Putu Suyoga, Kajari TTU Bambang Sunardi, Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi, Anggota DPRD Provinsi NTT Hironimus Banafanu, dan Rektor Universitas Negeri Timor Arnol Klau turut menghadiri acara pelantikan tersebut.
Tokoh-tokoh lain yang hadir seperti, kepala rutan Kefamenanu Untung Cahyo, Ketua dan Anggota komisioner KPU Kabupaten TTU, ketua dan komisioner Bawaslu Kabupaten TTU, Pimpinan BRI cabang Kefamenanu Hendra Hermawan, serta para tokoh agama.
Sementara itu Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, Wakil Bupati Aloysius Kobes, penjabat sekda Fransiskus Tilis serta pimpinan OPD tampak tak hadir hingga acara selesai.
Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, Plt. Sekwan TTU Dionisius Kolo serta ASN yang bertugas di gedung DPRD pun tak menghadiri acara pelatikan tersebut.
Anggota DPRD TTU Hendrikus Frengky Saunoah kepada wartawan menuturkan dirinya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Bupati Raymundus dalam acara pelantikan.
Namun begitu, ia mengaku sangat menyesalkan atas ketidakhadiran orang nomor satu di Kabupaten TTU itu.
“Kita sangat menyesalkan peristiwa ini, dimana kita lihat ada upaya untuk membuat proses hari ini tidak berjalan dengan baik,” tutur ketua DPRD TTU periode 2014-2019 itu.
“Saya tidak tahu alasannya apa, tapi saya kira pemerintah harus menghargai dan menghormati sebagai mitra, sebagai mitra pemerintah seharusnya menghadiri paripurna hari ini,” tutur ketua DPC PDIP Kabupaten TTU itu.
Frengky menilai ada upaya dari pihak tertentu untuk memboikot jalannya kegiatan pelantikan anggota DPRD.
Hal itu bisa terlihat dari kegiatan pelantikan yang sama sekali tidak difasilitasi oleh sekretariat DPRD.
“Saya kira teman-teman bisa lihat petugas-petugas yang tadi diterjunkan untuk membantu memfasilitasi itu non sekretariat semua, itu adalah kader partai yang kita terjunkan untuk membantu melancarkan proses kegiatan hari ini,” ujarnya.
“Informasi yang kita dapat, sejak pagi itu semua pegawai di sekretariat DPRD itu ada di kantor bupati, mengikuti apel kemudian ada rapat dengan bupati, kita tidak tahu lagi agenda rapat dan lain-lain, tetapi bahwa kesannya mereka (pegawai di sekretariat DPRD) dialihkan dari sini untuk membuat proses ini tidak berjalan,” tandasnya.
Lebih jauh Frengky menegaskan, pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke Pemerintah Provinsi NTT.
Apalagi pihaknya mendapatkan surat tembusan dari Pemerintah Provinsi NTT yang isinya menugaskan pemerintah kabupaten untuk memfasilitasi kelancaran rapat paripurna tersebut sesuai ketentuan peraturan.
“Tidak ada konfirmasi, sama sekali tidak ada alasan,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba