Soe, Vox NTT-Banyak warga di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadikan lokasi taman di jalan dua jalur menuju perkantoran pemerintahan sebagai tempat melepas ternak sapi.
Kondisi demikian sudah berlangsung lama. Di musim kemarau seperti sekarang, banyak warga menjadikan taman ini sebagai tempat melepas ternak sapi.
Akibatnya, banyak bunga maupun tanaman hias di sepanjang lokasi taman rusak dimakan sapi warga.
Bukan hanya itu, kebiasaan demikian, membahayakan pengendara yang lewat.
“Saya tidak tahu sapi-sapi ini milik siapa. Setiap pagi ke kebun lewat tempat ini, sudah banyak sapi di dalam taman,” ujar Alex, salah seorang warga yang ditemui VoxNtt.com di lokasi tersebut, Senin (16/09/2019).
Kondisi demikian memantik tanggapan Lusianus Tusalak, anggota DPRD TTS.
Saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Lusianus membenarkan kondisi taman yang sering dirusak ternak sapi milik warga.
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang ini, berharap ke depan diperlukan produk Peraturan Daerah (Perda) di TTS untuk mengatur peternakan warga.
“Memang selama ini, bisa saja Pol PP ragu-ragu melakukan dalam mengambil tindakan karena belum ada aturan atau Perda,” sebut Lusi.
Oleh karen itu menurutnya, untuk jangka panjang dibutuhkan Perda sehingga bisa mengikat.
“Setahu saya, Kota Kupang sudah punya Perda yang mengatur lokasi peternakan. Ke depan TTS juga butuh Perda yang demikian,” jelasnya.
Namun untuk jangka pendek, tambah Lusi, Pemerintah Daerah melalui pihak desa atau kelurahan perlu melakukan pendekatan atau imbauan kepada pemilik ternak, sehingga taman yang ada, tidak lagi dijadikan lokasi ternak sapi.
Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba