Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KIP Pusat: Informasi Publik Harus Terbuka
NASIONAL

KIP Pusat: Informasi Publik Harus Terbuka

By Redaksi14 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Komisi Informasi Pusat Roman Ndau Lendong (kanan) dan Biro Humas Kementerian PUPR Pusat, Krisno Yuwono (kiri) saat menggelar kegiatan Orientasi Jurnalis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Wisma Seminari Pius ke-XII Kisol, Kamis (10/10/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Komisi Informasi Publik (KIP) pusat meminta semua informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik harus bersifat terbuka.

Hal itu ditegaskan Komisi Informasi Pusat Roman Ndau Lendong, saat menggelar kegiatan Orientasi Jurnalis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Wisma Seminari Pius ke-XII Kisol, Kamis (10/10/2019).

Menurut Lendong, keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam UU itu jelas dia, pertama, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui tentang informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Kedua, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menginformasikan tentang program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan umum.

“Kalau tidak membuka informasi ke publik maka dapat dicurigai ada sesuatu yang disembunyikan,” ucap Lendong.

Kendati demikian kata dia, tidak semua informasi itu harus terbuka. Ada pengecualian seperti, sumber daya pertahanan nasional dan informasi yang sifatnya pribadi.

“Kalau ini dibuka orang bisa tahu kondisi pertahanan kita begitu juga hal yang sifatnya pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Biro Humas Kementerian PUPR Pusat, Krisno Yuwono menjelaskan pemerintah pusat juga, sedang melakukan pembangunan dan pengembangan di bidang infrastruktur.

“Pemerintah terus berkomitmen melalui kementerian PUPR akan terus membangun negeri dengan program yang sudah dan sedang dikerjakan,” ujarnya.

Yuwono juga menjelaskan saat ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sudah memberikan perhatian serius dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi NTT.

“Ada 65 bendungan yang dibangun dan 45 di antaranya adalah benduangan baru. Muda-mudahan ke depan teman-teman bisa menginformasikan kerja-kerja pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya.

Untuk diketahui, kegiatan Orientasi Jurnalis ini berlangsung selama dua hari, yakni 10-11 Oktober 2019. Kegiatan itu dihadiri oleh para wartawan yang bertugas di Manggarai Raya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim
Previous ArticleIni Penjelasan Dinkes dan Kepolisian Terkait Dugaan Keracunan Bubur Ayam di SoE
Next Article Sekolah Diminta Perhatikan Jajanan Siswa

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

Kejaksaan Manggarai Akui Dampingi Proyek Hotmix Rp14,4 Miliar di Matim, Dugaan Material Ilegal Akan Diteruskan

29 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.