Betun, Vox NTT- Petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malaka mendampingi Noviana Baruk.
Remaja 16 tahun itu diduga menjadi korban persekusi oleh Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau dan sejumlah warga lainnya.
Selain dari Dinas Pengendalian Penduduk, Noviana juga didampingi oleh petugas perlindungan anak dari Kementerian Sosial yang bertugas di Kabupaten Malaka.
Baca Juga: Kronologis Dugaan Penganiayaan Noviana oleh Kades Babulu Selatan
Petugas pendamping perlindungan anak Jansen Liberto Seran kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah sering menangani kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Namun tidak sesadis yang dialami Noviana.
Menurut dia, kekerasan ini begitu brutal dan tidak punya rasa kemanusiaan dari para terduga pelaku.
Demi keamanan, pihak Jansen akan menitipkan Noviana di Susteran SSpS Betun.
Setelah proses surat menyurat selesai, korban akan dititikan ke Balai Rehablitasi Sosial Anak di Naibonat.
“Jika pihak kepolisian membutuhkan keterangan dalam pemeriksaan, akan kondisikan lebih lanjut,” tutur Jansen.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba