Kupang, Vox NTT – Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao dan Waikabubak resmi dilantik.
Keduanya yakni, Made Adecandra Purnawah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak.
Sementara, Beauty Deitje Elisabeth Simatauaw menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan itu berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tinggi Kupang, Jumat, (01/11/2019).
Keduanya, dilantik dan dikukuhkan oleh
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
Andreas Don Rade.
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
Andreas Don Rade menegaskan tugas yang dipercayakan itu dituntut dan memiliki tanggung jawab yang besar
“Oleh karena itu butuh keseriusan, kesungguhan dan kearifan dalam menangani untuk menyelesaikan segala persoalan-persoalan,” ujar Andreas dalam sambutannya.
Persoalan- persoalan itu kata dia, baik yudisial maupun non yudisial dalam memasuki era baru sistem peradilan noteren yang berbasis elektronik.
“Sebagai implementasi dari perda nomor 3 tahun 2018 tentang administrasi perkara secara elektronik di pengadilan untuk menunjang tugas pengadilan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia percaya bahwa Pengadilan Negeri Waikabubak dan Rote Ndao itu dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Andreas berharap agar penyelesaian perkara dapat menyelesaikan dengan cepat, akurat dan tervalidasi.
“Kita semua harus tetap menyiapkan diri. Dan saudara-saudara sebagai ketua pengadilan negeri untuk melakukan audit internal,” ucapnya.
Selain itu juga jelas dia, dituntut untuk mencari hubungan dengan koordinasi yang baik antara stakeholder di daerah.
“Sehingga terciptalah suasana yang harmonis,” tandasnya.
Ia juga meminta agar bisa saling menjaga di antara sesama hakim.
“Sehingga tidak ada gesekan-gesekan antara satu dengan yang lainnya. Teruslah belajar untuk menambah kemampuan intelektual. Jangan sungkan-sungkan membangun komunikasi dengan Pengadilan Tinggi,” tutup Andreas.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba