Ende, Voxntt.com-Kabupaten Ende merupakan salah satu daerah yang rawan human trafficking atau perdagangan manusia.
Menurut Tim Koalisi Insan Peduli Migran dan Perantauan atau KIP-MP Kevikepan Ende bahwa basis perdagangan manusia di Kecamatan Ende.
“Terbukti di awal tahun 2017 tercatat sebanyak tiga orang yang meninggal di Malasyia. Dua korban tenggelam di Johor Malasyia beberapa hari lalu itu adalah tenaga kerja yang ilegal. Nah, kalau ilegal atau tidak mempunyai dokumen, disebut perdagangan orang.” Ujar Koordinator KIP-MP Kevikepan Ende, Irminus Deni di Kevikepan Ende, Kamis (26/1).
Beliau mengatakan tugas tim koalisi adalah untuk menangani kasus-kasus migran. Ia menyebutkan, menurut data Dinas Nakertras Propinsi NTT, tercatat 4883 tenaga kerja legal. Sementara tenaga kerja ilegal kurang lebih 27 ribu.
“Tenaga kerja yang ilegal itu bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri. Ini data dari nakertrans NTT pada tahun 2015.” Katanya.
Sementara itu, Vikep Ende, Romo Adolfus Keo, Pr mengaku prihatin dengan kondisi tenaga kerja saat ini. Menurut Romo, Kabupaten Ende merupakan salah satu wilayah yang darurat migran.Untuk itu, dianjurkan perhatian serius dari semua pihak.
“Saya sebagai Vikep sangat prihatin dengan situasi kejadian seperti ini. Maka diusulkan perlu keterlibatan semua pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Ende. Pihak gereja juga telah melakukan sosialisasi tetapi masyarakat dan umat belum menyadari.” Ungkap Vikep.
Beliau mengharapkan kepada masyarakat agar mengurus dokumen resmi sebelum bekerja di luar negeri.
Diharapkan juga kepada Pemda Ende untuk melakukan pengawasan serta sosialisasi yang cukup proses dokumen sebelum merantau.
“Kalau diurus maka, perjalanan akan nyaman dan tiba dengan selamat. Kalau tanpa dokumen maka resikonya seperti ini. Kita akan sulit mengurus dokumen jenazah.” Tambah Vikep yang juga sebagai penasihat koalisi migran dan perantauan.
Vikep mengucapkan terima kasih kepada tim koalisi yang ada di Ende, Jakarta dan Malasyia yang tengah mengurus dokumen pengembalian kedua jenazah asal Ende.
Vikep juga berterima kasih kepada Pemerintah dari Pusat hingga Daerah serta Kedutaan dan pihak KBRI yang sangat koperatif dan membantu membiayai.
“Terima kasih juga kepada BP3 TKI NTT yang selama ini bekerja sama dengan koalisi untuk mengurus kemanusiaan.” Ungkap Vikep Adolf
Urus TKI legal
Bupati Ende, Marselinus YW Petu mengatakan, lembaga atau orang yang melakukan perdagangan manusia diharapkan untuk bertanggung jawab.
Pemda Ende akan menuntut apabila diketahui terhadap perusahan atau lembaga yang ilegal.
“Saya kira siapa atau lembaga yang melakukan perdagangan orang maka, kita tuntut untuk bertanggung jawab. Kita siap membantu keluarga untuk memberantas perusahan yang ilegal.” Katanya kepada wartawan di Lantai II Kantor Bupati, Kamis (26/1).
Namun demikian, lanjut Bupati, Pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap tenaga kerja yang tidak memiliki dokumen. Pemerintah hanya mengurus tenaga kerja yang legal.
“Kalau ilegal saya kira kalau ditangani oleh pemerintah yang ilegal maka pemerintah melegitimasi ilegal itu. Kalau dia ilegal saya kira pemerintah hanya menyampaikan turut berduka cita saja.” Katanya.
Pemerintah akan membantu terhadap kedua korban asal Ende yang tenggelam di perairan Johor Malasyia beberapa waktu lalu.
“Sifatnya hanya membantu karena dua korban tersebut adalah ilegal. Karena ini adalah kecelakaan, secara pribadi saya membantu tetapi tidak semuanya.”Ungkap Bupati Marsel.
Diketahui, dua korban tenggelam atas nama Yuliana Reku (29) warga Dusun Ndutukune dan Merlinda Sere (23) warga Dusun Pauwawa, Desa Jegharangga, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, NTT merupakan tenaga kerja yang ilegal. Kedua korban tersebut hanya memiliki KTP.
Informasi yang dihimpun terakhir ini, korban atas nama Yuliana Reku sudah ditemukan. Sedangkan korban Merlinda Sere masih dalam pencarian.***(Ian/VoN)