Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tidur Sekamar, Remaja di Ruteng Digerebek Warga
HUKUM DAN KEAMANAN

Tidur Sekamar, Remaja di Ruteng Digerebek Warga

By Redaksi17 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Keempat remaja putri saat diinterogasi di Kantor Sat Pol PP Manggarai, Selasa (17/12/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Sebanyak enam remaja di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) digerebek warga saat tidur bersama dalam satu kamar kos, Selasa (17/12/2019), sekitar pukul 07.30 Wita.

Kamar kos tersebut diketahui milik seorang pelajar putri SMA berinisial KL (18) yang beralamat di Rangkat-Ruteng, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.

Numun saat digerebek warga, dua remaja putra telah berhasil melarikan diri. Hanya empat remaja putri yang berhasil diamankan.

Keempat remaja putri tersebut di antaranya, YR (20), KL (18), EC (16), MU (15).

Warga kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu Bripka Andi Darma.

Bripka Andi menjelaskan, saat melaksanakan giat patroli, pihaknya menyambangi salah satu kos-kosan di Rangkat.

Salah satu kamar kos ditemukan 4 orang remaja putri dan 2 orang remaja laki-laki yang sedang tidur bersama dalam 1 kamar.

Remaja tersebut mengaku telah berada di kamar kos tersebut sejak kemarin sore, Senin (16/12).

Diduga Senin malam para remaja tersebut mengonsumsi miras jenis sopi di kamar tersebut.

Bripka Andi kemudian mengimbau para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Hal itu, mengingat dampak dari pergaulan bebas akan merusak masa depan remaja.

Apalagi, kata Bripka Andi, para remaja tersebut masih di bawah umur dan juga sudah putus sekolah.

Ia juga mengimbau agar pemilik kos lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak kosnya. Apalagi saat ini umat kristiani sedang dalam persiapan menyambut Hari Raya Natal.

“Jadi, diharapkan kepada masyarakat agar ikut menjaga sitkamtibmas yang aman dan nyaman di sekitar lingkungan tempat tinggal,” ungkapnya.

Kasi Penyelidik dan Penyidik POL PP Manggarai Venan Ngabut menjelaskan, pihaknya akan mendampingi keempat remaja tersebut ke Komisi Penanggulangan Aids (KPA).

Setelah itu akan terus berkoordinasi dengan orangtua mereka masing-masing.

Ia berharap agar kasus seperti ini harus melibatkan dari berbagai elemen untuk menghadirkan solusi.

Selain itu, Venan juga menjelaskan, kedua remaja laki-laki yang berhasil melarikan diri itu akan terus dicari di sekolah mereka masing-masing.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleSatu Ekor Anjing Gigit Lima Anak di Satarmese Utara
Next Article Politik Anggaran Pro Terhadap SDM Masih Rendah

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.