Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma menyatakan pemerintah telah melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial terhadap sembilan ribu pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2019.
Marmi menyebutkan kesembilan ribu KIS yang dinonaktifkan tersebut karena ada ketidaksesuaian data kependudukan.
“Tapi sudah berkurang karena kita sudah melakukan verivali data. Itu terjadi di tahun 2019, kan ada sembilan ribu yang dinonaktifkan,” ungkap Marmi setelah ditanya VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jalan Melati, Jumat (31/01/2019) siang.
Baca: Komisi IX DPR RI Bahas Selisih Biaya Kenaikan Iuran BPJS
Penonaktifan KIS masyarakat miskin di Ende dilakukan secara otomatis oleh sistem pada Kementerian Sosial. Hal itu akibat dari ketidaksesuaian data penduduk seperti NIK dan penggandaan data.
Untuk mengatasi itu, jelas Marmi, pihaknya telah menghimbau dan turut serta melakukan verifikasi data. Selain itu, pihaknya pun terus mengumumkan ke masyarakat melalui pemerintah desa.
“Sisa sebagian kecil saja. Tapi kami terus mengimbau kepada pemegang KIS untuk mengurus data terutama NIK pada Dinas Kependudukan,” ucap dia.
Ia menambahkan bahwa syarat mengurus kartu KIS ialah KTP dan NIK. Jika telah mendapatkan kedua data itu maka sistem meng-upgrade secara otomatis.
Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat yang kini kartu KIS sedang dinonaktifkan untuk segera mengurus data penduduk.
“Jadi, syarat itu saja. Kita imbau supaya segera mengurusnya,” tutur dia.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba