Borong, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) memeriksa langsung dua proyek jalan Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen) di Kecamatan Kota Komba, Selasa (18/02/2020).
Keduanya yakni proyek Lapen dari Dusun Ritapada hingga Mbaununuk, Desa Gunung dan peningkatan jalan Mok-Ajang-Waelengga senilai Rp 7.477.286.000 di Kecamatan Kota Komba, Matim.
Sebelumnya, dua proyek Lapen tersebut diberitakan rusak parah, walau baru saja selesai dikerjakan.
Baca:
- Baru Sebulan Selesai Kerja, Lapen di Kota Komba Sudah Rusak
- Habiskan 7 M Lebih, Jalan Lapen yang Dikerjakan Pemilik Mario Hotel Rusak Parah
- Proyek Lapen di Matim Diduga Berkualitas Buruk, Anggota DPRD NTT Prihatin
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Matim Yosep Marto mengaku, pihaknya sudah meninjau ke dua lokasi proyek tersebut.
Kadis Marto memeriksa bersama Wakil Bupati Matim Jaghur Stefanus dan Ketua DPRD Yeremias Dupa, serta beberapa anggota Sat Pol PP.
“Semua proyek yang diberitakan itu kami sudah periksa,” terang dia kepada VoxNtt.com melalui telepon, Selasa malam.
Menurut dia, dua proyek yang sudah diberitakan tersebut belum dilakukan proses provisional hand over (PHO) atau serah terima sementara.
Keduanya masih Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan masih dalam penanganan kontraktor pada tahun 2020 ini.
Sebab itu, Kadis Marto meminta kontraktor pelaksana agar segera memperbaiki kerusakan jalan Lapen tersebut.
“Mereka (kontraktor) harus perbaik lagi jalan itu. Itu tanggung jawab mereka untuk memperbaiki semua kerusakan yang ada itu,” ujarnya.
Kadis Marto juga merespon keluhan masyarakat terkait tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Sepengetahuan dia, papan informasi itu ada di lokasi.
“Papan tender itu ada. Mungkin sudah robek atau di bawah angin karena sudah lama. Karena semua papan tender semua sudah dicetak,” tandasnya.
Ia menegaskan, proses pekerjaan masih tetap dilanjutkan. Sebab sejauh ini masih ada beberapa item pekerjaan yang belum diselesaikan.
“Uang juga masih ada, masih ada 15% di dalam. Untuk pengerjaan perbaikan akan diluncurkan di tahun 2020 ini,” katanya.
“Semua alat masih ada di sana. Alat berat, loader, excavator dan alat gilas masih stand by di lokasi. Karena masih siap untuk perbaik (jalan),” sambung Kadis Marto.
Ia kembali mengingatkan bahwa dua proyek Lapen tersebut belum dilakukan serah terima kepada pemerintah.
Sebab itu, apapun kerusakan yang terjadi di lapangan, maka harus diperbaiki kontraktor.
Menurut dia, jika pekerjaan sudah memenuhi persyaratan teknis, maka selanjutnya akan dilakukan serah terima dan Dinas PUPR segera membayar hak kontraktor.
“Satu tahun sejak PHO, pihak kontraktor wajib melakukan pemeliharaan,” imbuhnya.
Kadis Marto juga menginformasi dua proyek Lapen tersebut masing-masing dikerjakan oleh kontraktor berbeda.
Paket jalan Wae Lengga-Lete-Sopang Rajong dikerjakan oleh CV Permai dengan Direktur Kristianus Bani.
Sedangkan paket jalan SP Mok-Ajang-Wae Lengga dikerjakan oleh CV Natalia dengan Direktur Titus Ahas.
KR: L. Jehatu
Editor: Ardy Abba