Oelamasi, Vox NTT-Sejumlah warga di Desa Oematnunu berencana akan melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyelewengan dana desa yang oleh Mantan Kepala Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Aksi ini direncanakan berlangsung di Kantor Camat Kupang Barat. Massa juga akan berdemo di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Kupang di Oelamasi.
“Kami sudah siap, hanya masih kumpul semua masyarakat. Sudah ada tokoh masyarakat setiap dusun yang mau bergerak,” ujar Abraham Koten, warga RT 009 Kepada VoxNtt.com, Minggu (23/02/2020).
Aksi unjuk rasa dimaksud merupakan buntut kekecewaan saat dua kali surat pengaduan yang dilayangkan ke Camat Kupang Barat, Yusak A. Ulin pada 08 November dan 12 Desember tahun 2019.
Alarico Xavier, Ronal Biaf dan sejumla masyarkat lain mengaku siap untuk konsolidasi massa. Namun demikian, Ronal belum dapat memastikan waktu pelaksanaanya.
“Sekarang sudah selesai masa tofa rumput. Jadi, sudah siap kami. Selama ini hanya tunggu karena masih banyak yang kerja kebun,” ujar Ronal.
Kekecewaan masyarakat yang melakukan pengaduan, lantaran Camat Kupang Barat yang menyelesaikan pelaporan itu secara sepihak.
“Kenapa hanya dipanggil Mantan Kepala Desa Oematnunu, sedangkan kami tidak?,” ujar kata warga lainnya.
Camat Tak Keberatan
Terpisah, Camat Kupang Barat, Yusak A. Ulin, mengaku tidak keberatan soal demonstrasi itu.
“Silahkan mereka datang. Untuk aksi saya tidak soal yang penting sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca Juga: Baku Atur di Papan Catur Politik Victor Laiskodat
Alangkah lebih elok mereka datang ke Kantor Camat. Saya tidak suka mencampuri urusan desa,” ujar Yusak, Minggu (23/02) petang.
Mengenai status jalan yang juga menjadi poin protes warga, Yusak belum bisa memastikan.
“Mengenai itu kayaknya jalan desa. Nanti saya turun liat status jalan dulu yah. Supaya ada kepastian,” ujar dia.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Boni J