Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Oematnunu, Warga Siap Demo
VOX DESA

Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Oematnunu, Warga Siap Demo

By Redaksi24 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Papan informasi proyek di desa Oematnunu yang tidak dilengkapi waktu pekerjaan (Foto: Ronis/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT-Sejumlah warga di Desa Oematnunu berencana akan melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyelewengan dana desa yang oleh Mantan Kepala Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Aksi ini direncanakan berlangsung di Kantor Camat Kupang Barat. Massa juga akan berdemo di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Kupang di Oelamasi.

“Kami sudah siap, hanya masih kumpul semua masyarakat. Sudah ada tokoh masyarakat setiap dusun yang mau bergerak,” ujar Abraham Koten, warga RT 009 Kepada VoxNtt.com, Minggu (23/02/2020).

Baca Juga: Camat Kupang Barat Membantah Tuduhan Masyarakat Terkait Bersekongkol dengan Kades Oematnunu

Aksi unjuk rasa dimaksud merupakan buntut kekecewaan saat dua kali surat pengaduan yang dilayangkan ke Camat Kupang Barat, Yusak A. Ulin pada 08 November dan 12 Desember tahun 2019.

Alarico Xavier, Ronal Biaf dan sejumla masyarkat lain mengaku siap untuk konsolidasi massa. Namun demikian, Ronal belum dapat memastikan waktu pelaksanaanya.

“Sekarang sudah selesai masa tofa rumput. Jadi, sudah siap kami. Selama ini hanya tunggu karena masih banyak yang kerja kebun,” ujar Ronal.

Kekecewaan masyarakat yang melakukan pengaduan, lantaran Camat Kupang Barat yang menyelesaikan pelaporan itu secara sepihak.

“Kenapa hanya dipanggil Mantan Kepala Desa Oematnunu, sedangkan kami tidak?,” ujar kata warga lainnya.

Camat Tak Keberatan

Terpisah, Camat Kupang Barat, Yusak A. Ulin, mengaku tidak keberatan soal demonstrasi itu.

“Silahkan mereka datang. Untuk aksi saya tidak soal yang penting sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca Juga: Baku Atur di Papan Catur Politik Victor Laiskodat

Alangkah lebih elok mereka datang ke Kantor Camat. Saya tidak suka mencampuri urusan desa,” ujar Yusak, Minggu (23/02) petang.

Mengenai status jalan yang juga menjadi poin protes warga, Yusak belum bisa memastikan.

“Mengenai itu kayaknya jalan desa. Nanti saya turun liat status jalan dulu yah. Supaya ada kepastian,” ujar dia.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Kabupaten Kupang Korupsi Dana Desa Oematnunu
Previous ArticleCamat Kupang Barat Membantah Tuduhan Masyarakat Terkait Bersekongkol dengan Kades Oematnunu
Next Article Lolos Verifikasi Berkas, AYO Mantapkan Langkah Menuju Pilkada TTU

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.