Ruteng, Vox NTT – Hingga kini, Partai Demokrat belum menentukan arah dukungan untuk Pilkada Manggarai tahun 2020.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Manggarai David Suda menjelaskan, partai tersebut masih dalam proses untuk menentukan dukungan Pilkada 2020.
Hal itu menanggapi informasi yang beredar terkait sikap partai Besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu pada Pilkada Manggarai mendatang.
Masyarakat mulai membahas partai Demokrat saat salah satu bakal pasangan calon Agustinus Ganggut dan Marianus M. Tapung (AMAN) menggunakan logo partai itu dan Golkar pada pamflet yang beredar di media sosial.
David sendiri kembali mengingatkan bahwa pengusungan calon untuk Pilkada Manggarai sementara diproses.
“Sampai sekarang Partai Demokrat belum tentukan arah dukungan. Semua yang ikut Rakercab bisa memasang logo Partai Demokrat, silakan saja,” ungkapnya saat ditemui VoxNtt.com, Kamis (12/03/2020).
Ia menjelaskan, DPC Partai Demokrat telah mengirimkan rekomendasi bakal calon baik perseorangan maupun pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ke DPP Partai Demokrat.
Mereka ialah, pasangan Agustinus Ganggut – Marianus M. Tapung (AMAN), Deno Kamelus – Victor Madur (DM) dan Herybertus G.L Nabit.
Ia menegaskan, pihaknya siap menerima apapun keputusan partai terkait arah dukungan pada Pilkada Manggarai.
“Masih dalam tahap proses, keputusan terakhir nanti dari DPP. Dan kami komit apapun keputusannya kami akan ikuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Simprosa R. Gandut mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut.
Namun Wakil Ketua I DPRD Manggarai itu menegaskan, hingga kini partai besutan Airlangga Hartato itu juga belum menentukan arah dukungan untuk Pilkada Manggarai.
“itu (penggunaan logo partai Golkar) dipersilahkan kepada semua paslon yang mendaftar di partai Golkar untuk menggunakan logo itu. Silahkan, karena sekarang golkar lagi berproses melakukan survei. Jangan salah paham terkait pemasangan logo itu, karena sampai sekarang belum ada keputusan dari golkar, semua masih berproses,” ungkapnya kepada VoxNtt.com, Kamis (12/03/2020).
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Yoakhim Y. Jehati.
Dalam hal penggunaan logo atau simbol Partai Golkar DPD I Provinsi NTT maupun DPD II Manggarai, pihaknya mempersilakan para bakal calon yang mendaftarkan diri ke Golkar untuk memasang logo atau simbol partai beringin.
Hal itu, jelas Yoakim, demi mendongkrak hasil survei yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Namun, penggunaan logo atau simbol Partai Golkar akan dilarang manakala DPP Partai Golkar sudah memiliki bakal calon yang diusung dalam perhelatan Pilkada serentak pada 23 September mendatang.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba
Catatan: berita ini sudah diedit kembali karena pertimbangan keakuratan.