Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»KOMPAK NTT Dukung Dorothea Bongkar Korupsi Dana Desa
HEADLINE

KOMPAK NTT Dukung Dorothea Bongkar Korupsi Dana Desa

By Redaksi6 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: lampost.co)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (KOMPAK NTT) mendukung langkah berani Wakil Ketua DPRD Ngada, Dorothea Dhone melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan desa di kabupaten Ngada ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KOMPAK NTT, juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera menindaklanjuti Laporan Wakil Ketua DPRD Ngada.

“Kami mendukung langkah berani Wakil Ketua DPRD Ngada, Dorothea Dhone melaporkan dugaan kuat tindak pidana korupsi dana bantuan desa di Kabupaten Ngada ke KPK RI seperti dilansir  media Flores Pos” ujar Koordinator KOMPAK NTT, Gabriel Goa, di Jakarta, Senin (6/1/2017).

Dijelaskan Gabriel, Presiden Jokowi melalui program Nawacitanya ingin mensejahterakan rakyat mulai dari desa.

Bantuan dana desa, kata Gabriel bisa membangun desa agar maju dan sejahtera. Namun, demikian Gabriel, fakta membuktikan lain.

“Bahwa di NTT khususnya di Ngada bantuan dana desa juga dikorupsi. Sungguh miris, ternyata Korupsi kian menambah beban kondisi kemiskinan sepanjang masa masyarakat NTT, khususnya Ngada,” tegas dia.

Dia menjelaskan, korupsi dana bantuan desa telah merampas hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Ngada.

“Korupsi adalah pelanggaran HAM yang sangat serius. Memerangi korupsi berarti menegakkan HAM,” tegasnya. ***(Ervan Tou/VoN).

Previous ArticleYukun Lepa: “PKB Ingin Pemimpin yang Merakyat”
Next Article Warga Merombok Minta Bupati Mabar Bangun Selokan di Samping RSUD

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.