Betun, Vox NTT – Anggota DPR RI Edward Tannur membagikan 2.500 bibit pohon untuk masyarakat Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program bantuan bibit tanaman tersebut, disalurkan melalui Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Benain Noelmina (BPDASHL).
Bantuan itu diberikan usai menampung dan menyerap aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja (kunker) dan reses di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai wujud kepedulian terhadap upaya meningkatkan pelestarian lingkungan dan perekonomian masyarakat, DPR RI Fraksi-PKB tersebut terus menaruh perhatian serius kepada masyarakat di Dapilnya.
Staf khusus Edward Tannur Kabupaten Malaka Remigius Fridolinus Fouk mengatakan, anakan yang ada akan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.
Mantan aktivitis GMNI Kupang ini juga berharap agar anakan tanaman buah itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima manfaat.
“Malaka dapat 2.500 anakan. Nanti akan dibagikan gratis untuk masyarakat yang membutuhkan. Semoga bermanfaat dan anakan yang ada dapat menghasilkan buah berlimpah,” kata alumnus Universitas Nusa Cendana Fakultas Ilmu Komunikasi itu kepada VoxNtt.com, Jumat (24/04/2020).
Sementara Edward Tanun mengatakan selain membagikan bibit tanaman, pihaknya juga sementara menanti verifikasi dokumen proposal permohonan alat pertanian yang sudah diajukan sekian banyak kelompok tani melalui staf kabupatennya.
“Niat saya itu adalah melayani masyarakat demi kesejahteraan, sesuai mitra kerja Komisi IV yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian LHK serta Kementerian Kelautan dan Perikananan,Bulog dan Badan restorasi gambut,” kata Edward Tannur kepada VoxNtt.com melalui sambungan teleponnya.
Untuk diketahui, selain kabupaten Malaka Edward juga membagikan bibit jenis tanaman buah kepada masyarakat di lima kabupaten lainnya.
Kelimanya yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU) dan Sumba Barat Daya (SBD).
Penyerahan bantuan tersebut kepada masyarakat di lima kabupaten diwakili stafnya yang bertugas di masing-masing kabupaten.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba