Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Terkait Pertemuan di Cekalikang, Warga Lingko Lolok Bantah Pengakuan Bupati Agas
Ekbis

Terkait Pertemuan di Cekalikang, Warga Lingko Lolok Bantah Pengakuan Bupati Agas

By Redaksi27 April 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Warga Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda membantah pengakuan Bupati Manggarai Timur (Matim) Agas Andreas terkait pertemuan di Cekalikang, Kecamatan Poco Ranaka.

Informasi yang diperoleh VoxNtt.com, sejumlah masyarakat Luwuk dan Lingko Lolok sebelumnya dilaporkan pernah bertemu Bupati Agas di kampung halamannya di Cekalikang, Kecamatan Poco Ranaka.

Banyak pihak yang mempertanyakan modus pertemuan tersebut.

Baca: Warga Luwuk: Manusia Saja yang Beranak, Tanah Tidak

Sebab, setelah pertemuan dengan Bupati Agas, masyarakat mengambil pilihan untuk menerima uang down payment (DP) sebesar 10 Juta per Kepala Keluarga (KK) dari PT Singa Merah dan PT Istindo Mitra Manggarai.

Dua perusahaan tersebut rencananya akan mengelola semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda.

Bupati Agas menegaskan, masyarakat sendiri yang membawa kesepakatan, bukan dia sebagai Bupati Matim yang menentukan.

“Kalau masyarakat datang ketemu saya, apa salahnya? Saya hanya memfasilitasi jangan sampai mereka sepakat mengenai hal-hal yang merugikan mereka itu kah. Mereka minta untuk bertemu, masa saya larang,” pungkasnya kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/04/2020) lalu.

Menurut Agas, masyarakat datang dengan membawa kesepakatan di antara mereka. Sebab itu, dalam pertemuan tersebut membicarakan kesepakatan yang dibuat mesti operasional dan tidak boleh merugikan masyarakat.

Baca: Timbang Untung dan Buntung Pabrik Semen Lingko Lolok

Menanggapi itu, salah satu Warga Lingko Lolok Domi Demas membantah pengakuan Bupati Agas.

Menurut dia, pertemuan di rumah pribadi Bupati Agas bukan atas permintaan masyarakat.

“Kalau misalnya ada yang omong kami yang minta untuk ketemu Bupati ke Cekalikang itu, untuk apa kami mau ke sana?” tukas Demas saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Minggu (26/04/2020).

“Sopir yang datang ke sini jemput kami. Saat itu dia (sopir) bilang ke kami kalau dia disuruh Bupati (Agas Andreas) untuk jemput kami. Kami bukan anak kecil,” tambahnya lagi.

Ia menjelaskan, pertemuan pertama dengan Bupati Agas di Cekalikang berlangsung pada Minggu (14/03/2020) lalu. Saat itu hanya tiga (3) orang perwakilan warga Lingko Lolok yang menemui Bupati Agas.

Baca: Agas: Izin Tambang di Provinsi, Bukan Bupati

Sedangkan pertemuan kedua berlangsung pada Minggu (22/03/2020) lalu. Saat itu dihadiri lebih dari 34 orang perwakilan warga.

Ia juga mengakui, dirinya merupakan salah satu dari 34 warga Lingko Lolok yang telah menemui Bupati Agas di Cekalikang.

“Terus terang, kami dengan pihak perusahaan sudah ada kesepakatan bersama. Sehingga kami tidak ada kegiatan dan hanya berdiam diri selama satu bulan. Saya kaget ada yang panggil waktu itu,” ujar Demas.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Klik di sini untuk mengikuti pemberitaan terkait rencana pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok. . .

Agas Andreas Lingko Lolok Manggarai Matim
Previous ArticleJalankan Ibadah Puasa, Ini Pesan MUI Mabar untuk Umat Muslim
Next Article Tur Pencegahan Covid-19, Mengapa Bupati Malaka Bingung dan Nyaris Nyasar di Rinhat?

Related Posts

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
Terkini

Diri Menjadi Pusat: Tuhan, Sesama, dan Alam Jadi Satelit

22 Juni 2026

Algoritma dan Asap Dapur di Manggarai Timur

20 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026

Yohanes Rumat Tanggapi Kritik atas Terpilihnya Kembali sebagai Ketua DPC PKB Manggarai Timur

18 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.