Kupang, Vox NTT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Timur (NTT) meminta pemerintah agar bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 105 Miliar disalurkan kepada masyarakat secara tunai.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Patris Lali Wolo kepada wartawan usai rapat Badan Anggaran dengan pemerintah, Jumat (03/07/2020).
“Kita DPRD NTT bahkan semua fraksi minta agar bantuan JPS itu dalam bentuk tunai,” kata politisi PDIP itu.
Patris beralasan bantuan itu disalurkan secara tunai untuk menghindari hal-hal teknis yang akan terjadi di lapangan.
“Kalau bantuan itu dalam bentuk tunai saya kira itu jauh lebih efektif dan efisien ketimbang dalam bentuk sembako atau pangan. Apalagi masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Benediktus Polo Maing mengatakan, guna menghindari penyalahgunaan dana itu oleh masyarakat, maka pemerintah akan menyalurkan dana itu dalam bentuk pangan dan tunai.
“Jadi dari Rp 500 ribu per KK, akan dibagi Rp 350 dalam bentuk pangan, dan Rp 150 ribu tunai,” katanya.
Terkait pengadaan pangan bagi masyarakat, ia mengaku hanya masalah teknis pengerjaan, karena pemerintah ingin membantu keluarga yang terdampak covid.
“Jika dikasih secara tunai dan pemanfaatannya tidak jelas, seperti diberikan ke bapaknya, namun tidak tahu uangnya kemana. Ini yang jadi pertimbangan, sehingga dimasukan pangan,” jelasnya.
Terkait data penerima bantuan itu dari kabupaten/kota, diakuinya belum semua kabupaten memasukan data penerima JPS.
“Belum semua kabupaten masukan data itu,” tuturnya
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba