Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPD II Golkar Mabar Proses PAW Edi Endi
Regional NTT

DPD II Golkar Mabar Proses PAW Edi Endi

By Redaksi14 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mateus Hamsi (Foto: Floresa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com-Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) saat ini sedang memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Mabar dari Partai Golkar,Editadius Endi.

Sekertaris DPD II Golkar Mabar, Bertolomeus Herman Panggang yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Selasa (14/2/2017) mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari DPP Golkar dan DPD I Golkar NTT tentang permintaan PAW, Edi Endi.

Surat tersebut sudah dibahas di tingkat pengurus DPD II Golkar Mabar. Dari rapat tertutup tersebut menyepakati proses PAW Edi Endi.

Menurutnya, Edi Endi di-PAW karena keterlibatan dalam kasus hukum 2016 lalu.

Sesuai ADRT Partai Golkar, anggota DPR, DPRD tingkat I dan DPRD Tingkat II dari partai Golkar yang terlibat dalam masalah hukum maka akan diganti.

“Edi Endi telah melanggara ADRT Partai Golkar, sehingga DPD II wajib memproses PAW dari kader yang bermasalah hukum. Untuk Endi Endi sendiri sudah keluar surat dari pengadilan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan pernah menjalani hukuman,” ujar Herman Pangga.

Dia mengatakan proses PAW Edi Endi bukan baru sekarang diproses, melainkan sudah dilakukan sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi tahun 2016 lalu.

Hanya, baru sekarang saja ada surat balasan dari pihak DPP Golkar dan DPD I Golkar NTT.

Ketua DPD II Golkar Mabar, Mateus Hamsi membenarkan proses PAW tersebut. Menurutnya, Edi Endi diganti karena telah melanggarar aturan dalam partai Golkar.

“Hari ini, (Selasa) kita rencanakan akan mengirim surat PAW tersebut ke pimpinan DPRD Mabar. Kita harapnya dalam 7 hari kedepan pimpinan DPRD dan KPU Mabar sudah selesai mengurus PAW tersebut,” jelas Mateus Hamsi yang dihubungi Via telepon.

Menurut, Mateus yang akan mengantikan Edi Endi nantinya adalah Videlis Adol.

“Sesuai aturan KPU, Videl Adol yang akan mengantikan Edi Endi,” kata Mateus Hamsi. (Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleNgada Miliki Banyak Potensi dalam Sektor Perikanan
Next Article Korsin Sarankan Nelayan di Ngada Bentuk Koperasi

Related Posts

Anggota DPR RI Stevano Rizki Gerak Cepat Bawa Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Kuwus Barat

19 Agustus 2026

Pegadaian Salurkan Sembako hingga Perlengkapan Tidur untuk Warga Terdampak Gempa Flores

17 Agustus 2026

158 Rumah di Kecamatan Welak Rusak Berat Akibat Gempa

15 Agustus 2026
Terkini

Adimat Manetima Fokus Pulangkan Pengungsi Gempa Nangadhero ke Tenda Dekat Rumah

21 Agustus 2026

Wapres Gibran Kunjungi Pengungsi Gempa di Reok, Warga Keluhkan Keterbatasan MCK dan Air

21 Agustus 2026

Gempa Beruntun Guncang Flores, DPRD Desak Pemkab Manggarai Percepat Bantuan Darurat

20 Agustus 2026

Menjangkau yang Belum Tersentuh, BKH-Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kecamatan Rahong Utara

20 Agustus 2026

Kementan Janji Perbaiki Sawah dan Irigasi di Flores yang Rusak Akibat Gempa

20 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.