Sikka, VoxNtt.Com- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT mengecam Pemerintah Derah Sumba Timur di bawah pimpinan Bupati Gidion Mbilijora atas upaya kriminalisasi terhadap pegiat Sahabat Alam, Dedi Febrianto Holo.
Dalam pers release yang diterima VoxNtt.Com pada Senin,13/2/2017, Direktur Walhi NTT, Umbu Wulang menyatakan krimilisasi tersebut sebagai upaya Pemda Sumba Timur untuk menakut-nakuti rakyat agar tidak kritis.
“Seakan-akan Pemda Sumba Timur mau katakan bahwa penjara adalah tempat bagi mereka yang mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai salah dan merugikan rakyat,” ungkap Umbu Wulang.
Lebih jauh Umbu Wulang menerangkan, pada (7/2/2016), aktivis Sahabat Alam WALHI NTT, Deddy Febrianto Hollo mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook.
“Sampai saat ini belum diketahui pelapornya dalam versi hukum. Namun Gideon Mbilijora, Bupati Sumba Timur kepada Media Kompas tanggal 10 Februari 2016 mengkonfirmasi bahwa pelaporan tersebut dilakukan oleh oknum PNS bawahannya,” terang Umbu.
Umbu menduga, kriminalisasi ini berkaitan dengan kritik Walhi NTT selama 2 bulan belakangan terhadap kebijakan perkebunan monokultur yang dijalakan oleh Bupati Sumba Timur dalam membangun daerah tersebut.
Salah satu kasus yang paling dikritisi WALHI yakni keberadaan PT. Muria Sumba Manis (MSM). PT. MSM merupakan sebuah perusahan perkebunan tebu yang mengantongi ijin seluas 52. 000 hektar.
Menurut Umbu, beberapa kali di media massa WALHI dan Bupati Sumba timur berseberangan pendapat.
Perpedaan pendapat itu mencakup apakah rakyat butuh pangan atau tebu dan masalah sumber daya air yang dibiarkan oleh pemerintah dikuasai oleh perusahan sementara 780 Ha persawahan rakyat di Wanga mengalami kekeringan.
“Persoalan lainnya adalah perambahan hutan alam primer oleh PT. MSM,” terang Umbu Wulang.
Oleh karena itu, Walhi menuntut Bupati Gidion selaku pimpinan Pemda Sumba Timur agar menghentikan kriminalisasi dan mencabut kontrak PT.MSM.
“Walhi dan Sahabat Alam tidak akan jera dan berhenti mengkritiki Pemda Sumba Timyr bila masih menerapkan kebijakan yang menyingkirkan rakat dari wilayah kelolanya,” tegas Umbu Wulang. (Are/VoN).