Ruteng, Vox NTT– Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai memeriksa dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng.
Divisi Tindak Pidana Korupsi (Tipikir) Polres Manggarai sudah mulai memeriksa pihak terkait sejak Senin (03/08/2020).
“Dari Tipikor, minggu ini akan memanggil para pemerima bantuan,” kata Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo saat dihubungi wartawan, Selasa (04/08/2020).
Anton mengaku sedang berada di Kupang untuk kegiatan serahterima jabatan Wakil Kapolda NTT. Namun dia sudah memerintahkan Divisi Tipikor untuk memeriksa kasus tersebut.
Baca Juga: Bupati Deno Diminta Tidak Lindungi Mantan Kades Golo Worok
Dia menjelaskan pada Senin (03/08/2020) kemarin, Tipikor sudah meminta keterangan awal dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Golo Worok Sabinus Danggur. Selanjutnya akan memeriksa para penerima Bansos untuk menelusuri penyimpangan dana Bansos tersebut.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Golo Worok melaporkan Sabinus Danggur ke Polres Manggarai pada Senin (20/07/2020). Binus diduga menyunat dana Bansos untuk masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.
Salah satu warga pelapor, Willem Patut memberi contoh ada warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemsos) bernama Yohana Verawati. Yohana hanya menerima dana BLT pada tahap pertama, sementara dua tahap berikutnya tidak diberikan tanpa alasan jelas.
Kejanggalan lain adalah ada lima warga yang sudah meninggal tetapi masih menerima bantuan. Kemudian, ada anak umur tujuh dan 11 tahun ikut menerima bantuan. Ada juga warga bukan penduduk desa Golo Worok tetapi menerima bantun. Selain itu, ada warga yang belum menikah tetapi ditetapkan sebagai kepala keluarga agar bisa mendapatkan bantuan.
“Informasi yang kami kumpul, para penerima sengaja tidak dicoret karena diduga masih ada hubungan keluarga dengan beberapa aparat desa. Nah, kami berharap polisi bisa memeriksa kenapa tidak diverifikasi, apakah aturannya memang bisa anak-anak menerima bantuan dan mereka dianggap sebagai kepala keluarga. Yang meninggal kenapa masih menerima bantuan. Dugaan kami ada kesengajaan karena anggota keluarga aparat desa. Ini yang membuat kisruh pembagian Bansos di Desa Golo Worok,” tutur Willem.
Warga pelapor lainnya, Herman Firman Surijo Bandut menambahkan berbagai tembusan atas laporan itu sudah diterima para pejabat negara yang dituju. Para pejabat yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Kapolri, dan Kapolda NTT.
“Kami punya beberapa keluarga di Jakarta. Berbagai tembusan kemarin, kami kirim ke alamat mereka di Jakarta. Lalu mereka antar langsung ke kantor Presiden dan berbagai kantor lainnya. Hari Kamis (30/7/2020), kami sudah dikirim foto berbagai tanda terima atas tembusan tersebut,” kata Herman.
Penulis: Ardy Abba