Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Masyarakat Adat Gelar Apel di Tanah Eks HGU Patiahu-Nangahale
KOMUNITAS

Masyarakat Adat Gelar Apel di Tanah Eks HGU Patiahu-Nangahale

By Redaksi17 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Masyarakay Adat yang sedang menduduki lahan eks HGU Patiahu-Nangahale menggelar apel peringatan HUT RI (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Masyarakat adat menggelar apel peringatan HUT RI ke- 75 di tanah eks HGU Patiahu-Nangahale, Senin (17/08/2020).

Sebuah apel pengibaran bendera yang sederhana. Para peserta umumnya merupakan anggota komunitas yang beberapa tahun belakangan membangun rumah di Hito Halok, Patiahu.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Flores Bagian Timur, Sius Nadus menegaskan sampai saat ini masyarakat adat belum merdeka.

“Hari ini kami saling mengingatkan bahwa kami masih harus berjuang merebut kemerdekaan dan hak-hak kami. Masyarakat adat tidak cukup menunggu hadiah dari negara” ungkapnya kepada VoxNtt.com.

Sampai dengan saat ini, RUU Masyarakat Adat belum juga disahkan padahal sudah diusulkan sejak 2012 lalu.

Di Sikka, Ranperda Masyarakat Adat bahkan hilang dari Propemperda 2020. Padahal di tahun 2019, Ranperda Masyarakat Adat masuk Propemperda.

Kata dia, tanpa ada payung hukum yang jelas, nasib masyarakat adat makin tak menentu.

“Masyarakat adat rentan jadi korban konflik sumber daya alam,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu perempuan adat, Yustina kepada VoxNtt.com mengaku keinginannya saat ini adalah bisa merdeka di atas tanah ulayat mereka.

“Sudah cukup lama kami berjuang tetapi pemerintah daerah sepertinya pasif. Bahkan sampai saat ini rekomendasi dari Komnas HAM belum dijalankan,” ungkapnya.

Menurutnya, jalan satu-satunya bagi mereka adalah tetap bertahan di atas tanah tersebut.

Konflik pemanfaatan lahan eks HGU Patiahu-Nangahale telah berlangsung lama. Sejak berakhirnya HGU atas nama PT Dioses Agung Ende (PT Diag) konflik kembali mencuat.

Di satu sisi, ada perusahaan baru milik Kesukupan Maumere, PT Kristus Raja Maumere yang hendak mendapatkan hak guna usaha.

Sementara itu, masyarakat adat merasa berkepentingan atas tanah tersebut yang diyakini sebagai tanah ulayat.

Setidaknya ada puluhan suku yang ada di bawah 2 Tana Pu’an yakni Tana Puan Soge dan Tana Pu’an Goban sedang berjuang mendapatkan haknya.

Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba

Sikka
Previous ArticleBegini Cara Transpuan di Sikka Rayakan HUT Proklamasi
Next Article “Nabi” Baru Muncul di Ngada: Klaim Bisa Melakukan Mukjizat dan Penyembuhan

Related Posts

Gubernur NTT Minta Penyaluran KUR Tepat Sasaran untuk Masyarakat Miskin

19 Februari 2026

Sehari Hari Hilang, Seorang Nelayan di Maumere Ditemukan Tewas

18 Februari 2026

DPRD NTT Desak Polisi Usut Dugaan TPPO Pekerja Pub di Sikka

16 Februari 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.