Labuan Bajo, Vox NTT- Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manggarai dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Ruteng mengadukan Kepala Sekolah Lengkong Paje ke Dinas PKO Mabar, Selasa (11/08/2020) lalu.
Kehadiran GMNI dan LMND bersama sejumlah orangtua wali siswa SDI Lengkong Paje, ingin mempertanyakan soal pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dipangkas oleh kepala sekolah.
Ketua GMNI Manggarai Rikardus Joman menjelaskan proses pemangkasan dana PIP oleh kepala sekolah diduga telah dilakukan sejak tahun 2017 sampai dengan 2020.
Pemangkasan tersebut kata Joman, diketahui oleh orangtua wali saat mendapatkan buku Simpanan Pelajar (Simpel).
“Ketika buku Simpel sudah dibagikan ke orangtua wali, baru mereka mengetahui jumlah uang yang mereka dapat tidak sesuai dengan jumlah uang yang ada dibuku,” ungkap Joman kepada VoxNtt.com, Rabu (19/08/2020).
Joman menjelaskan, sebelumnya memang pada akhir tahun 2016 ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orangtua wali untuk proses penarikaan dana PIP secara kolektif dengan pemotongan anggaran.
Pemotongan itu kata Joman, berjumlah Rp 50.000. Karena ada pemaksaan lanjut dia, maka pemotongan berjumlah Rp 50.000.
Atas dasar itu, Joman selaku perwakilan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Manggarai dan LMND Eksekutif Kota Ruteng mendesak Kepala Dinas PKO Manggarai Barat untuk memeriksa penyaluran dana PIP di SDI Lengkong Paje.
Joman juga meminta Kepala Dinas PKO Mabar untuk menghentikan Kepala Sekolah SDI Lengkong Paje jika terbukti secara hukum menggelapkan dana PIP milik siswa.
Selanjutnya Joman meminta Kepala Dinas PKO Mabar untuk segera memerintahkan Kepala Sekolah SDI Lemgkong Paje untuk segera mengembalikan segala kerugian dari siswa.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDI Lengkong Paje Damasus Hagung membantah semua tuduhan dari GMNI Manggarai dan LMND Eksekutif Kota Ruteng.
Menurut Damas sapaan Damasus, proses pencairan dana PIP secara kolektif dengan jumlah pemotongan sudah dilakukan sesuai kesepakatan antara pihak sekolah dan orangtua wali.
“Juknis pancairan dana PIP tahun 2017 hingga 2020, dilakukan oleh sekolah yang diperkuat dengan rapat komite bersama orang tua murid. Hasil kesepakatan itu yaitu pemotongan Rp 25.000 untuk siswa yang dapat Rp 225.000 dan Rp 50.000 untuk siswa yang mendapatkan Rp 450.000,” ungkap Damas saat dihubungi VoxNtt.com.
Menurut Damas, pemotongan dana PIP bukan tanpa alasan. Uang pemotongan itu digunakan untuk transportasi kepala sekolah dalam mengurus dan memasukan berkas ke BRI Unit Tangge.
“Uang itu juga dipakai untuk transportasi dalam mengecek di BRI, apakah dana itu sudah cair atau belum karena selalu ada antrian di BRI. Selama ini bila ada pemcairan dana PIP, saya juga selalu meneruskan pembayaran ke orang tua murid sesuai dengan jumlah yang ada di rekening masing-masing anak, dilengkapi dengan SPJ dari tahun 2017 sampai tahun 2020,” tegas Damas.
Damas menjelaskan, pada saat pencairan dana PIP tepatnya pada tanggal 23 Juli 2020, tidak ada masalah sedikitpun dengan orangtua murid.
Tetapi pada tanggal 03 Agustus 2020, dirinya heran dengan kehadiran sejumlah orangtua murid di sekolah, untuk menyampaikan ketidakpuasan dalam penerimaan dana PIP.
“Pada saat itu saya sudah jelaskan, uang yang mereka terima sesuai dengan yabg tertera di dalam buku rekening dan saya menyodorkan bukti penerimaan,” jelas Damas
Namun pada saat itu kata Damas, karena orangtua murid tidak puas dengan jawaban yang diberikan, maka mereka bersama organisasi GMNI dan LMND melaporkan persoalan ini ke Dinas PKO Mabar.
Ia menegaskan, laporan GMNI, LMND dan orangtua murid bahwa adanya penggelapan dana PIP tidak benar.
“Karena selama ini pada saat pencairan dana PIP saya selalu teruskan ke orang tua murid lengkap dengan bukti penerimaan,” tegas Damas
Damas menjelaskan, dirinya juga tidak pernah melakukan pemaksaan pemotongan dana PIP. Semua itu dilakukan karena memiliki dasar kesepakatan antara sekolah dan orangtua murid.
Damas menambahkan, atas laporan tersebut dirinya telah dipanggil oleh pihak Dinas PKO untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar PKO Mabar Vinsen Burmanse menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah SDI Lengkong Paje untuk dimintai klarifikasi.
“Hari Senin masih berlanjut, kami akan meminta klarifikasi terkait persoalan ini kepada Kepala Sekolah Lengkong Paje,” ungkap Vinsen saat dihubungi VoxNtt.com.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba