Ende, VoxNtt.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Ende mengakui belum menentukan jadwal untuk memeriksa penyakit HIV-AIDS terhadap sejumlah pegawai negeri selingkup Kabupaten Ende.
Pasalnya, proses pemeriksaan penyakit tersebut memerlukan prosedur tersendiri.
Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende menjelaskan prosedur pemeriksaan penyakit menular tersebut mempunyai standar yang berbeda.
Ada beberapa tahap yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Salah satu tahap dimaksud yakni tahap konseling.
Tahap tersebut untuk menjaga hubungan timbal balik antara dua individu baik tim medis maupun pasien.
“Jadi kita belum jadwalkan. Saat ini pemeriksaan masih satu titik yakni di rumah sakit” ungkap Kadis Kesehatan, dr. Muna Fatma kepada wartawan di ruang kerjanya, jalan Melati, Rabu (22/2/2017).
Kadis Fatma menjelaskan sesuai dengan amanah menteri kesehatan, pemeriksaan kesehatan pegawai tidak saja untuk penyakit menular tetapi juga penyakit yang tidak menular.
Oleh karena itu, pihaknya membuka pos pembinaan terpadu atau pospindu di sektertariat daerah guna mendeteksi secara dini kasus penyakit para pegawai selingkup setda Ende.
Dijelaskan, pospindu tersebut atas kerja sama pihak dinas kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) cabang Ende.
“Jadi, pemeriksaan untuk penyakit yang tidak menular ini akan kita lakukan setiap bulan. Kalau untuk penyakit menular bisa langsung periksa di rumah sakit”katanya.
Kadis Fatma menjelaskan pemeriksaan HIV-AIDS tidak dilakukan melalui Pospindu. Sebab, perlu menyiapkan tenaga konseling.
Sementara pada Pospindu hanya memeriksa penyakit tidak menular seperti gula darah, kolesterol, diabeter, hipertensi dan kanker rahim.
“Untuk penyakit HIV-Aids tidak dilakukan disini. Nanti di lakukan di rumah sakit. Di setiap puskesmas juga belum dilakukan. Karena kalau seperti ini perlu ada tenaga konseling”jelas dia.
“Kalau khusus penyakit HIV-Aids itu perlu ada persetujuan. Harus sesuai standar yang berlaku” kata Kadis lagi.***(Ian/VoN).