Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pemda TTU Dinilai Lamban Tangani Kades Amoral
HEADLINE

Pemda TTU Dinilai Lamban Tangani Kades Amoral

By Redaksi22 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua BPD (tengah) memagang hasil sidang Paripurna terkait pemberhentian kades amoral
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,VoxNtt.com-Sikap lamban Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara dalam menyelesaikan kasus amoral yang diduga dilakukan oleh oknum kades  LA mendapat kritikan keras dari masyarakat desa Banain C.

Paskalis Kefi salah seorang warga desa Banain kepada media ini menyatakan bahwa  tindakan amoral yang dilakukan oleh Oknum kades tersebut bukan pertama kalinya terjadi.

Selama ini, kata Paskalis, kasus amoral yang selalu diselesaikan secara kekeluargaan itu tidak memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.

“Kali ini kami minta kades amoral ini harus ditindak tegas” ungkap mantan kepala desa Banain C periode lalu tersebut.

Lebih lanjut  Paskalis mengungkapkan bahwa  akibat dari sikap lambannya pemerintah daerah dalam  mengambil sikap terhadap oknum kades LA  telah menyebabkan keresahan dan perpecahan di kalangan masyarakat Banain C.

“Kami masyarakat Banain C sekarang terpecah belah karena masalah ini, bahkan karena pemerintah daerah lamban bertindak kades LA menjadi sewenang-wenang  dengan tidak mau memberikan pelayanan administrasi kepada anak-anak kami yang ingin melanjutkan sekolah” ungkap Paskalis dengan nada kesal.

Sementara itu, ketua  Badan Perwakilan Desa (BPD ) Banain C, Nikolas Suni T’nopo mengatakan bahwa pada tanggal 10 November 2016 lalu, BPD telah melakukan sidang paripurna dan memutuskan saudara LA diberhentikan dari jabatan sebagai kepala desa.

“Keputusan ini menurutnya karena telah terbukti melakukan tindakan amoral terhadap seorang perempuan yang sudah bersuami” tandas T’nopo.

Lebih lanjut T’nopo mengungkapkan bahwa hasil sidang paripurna sudah diberikan ke pemerintah daerah namun sampai saat ini belum mendapat informasi pasti terkait penanganan kasus ini.

“Kami sudah berulang kali menanyakan perkembangan kasus ini kepada pemerintah daerah tetapi tidak jelas seperti apa, tolong pemerintah perhatikan dan tindak lanjuti aspirasi kami”tegas T’nopo.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa akibat dari tindakan amoral yang dilakukan  oknum kades LA menyebabkan seorang wanita hamil dan telah melahirkan seorang bayi perempuan. (Eman/VoN)

TTU
Previous ArticleEnam Tenaga Honorer KPUD Manggarai Dipecat
Next Article Dinkes Ende Belum Jadwalkan Pemeriksaan HIV-AIDS untuk PNS

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.