Ruteng, VoxNtt.com- Di depan Kapolda NTT Brigjen Agung Sabar Santoso, Bupati Manggarai Deno Kamelus menyampaikan sejumlah masalah yang rentan terjadi di kabupaten itu.
Salah satunya, Deno menyebut sengketa ulayat antar kampung. Menurut dia, sengketa batas lahan merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di Kabupaten Manggarai.
Deno mengaku, dalam proses penyelesaiannya kerap kali ia gunakan pendekatan budaya dengan melibatkan Gereja Katolik dan pihak keamanan. Pendekatan penyelesaian persoalan ini dianggap efektif dan ampuh untuk menyelesaikan konflik tanah.
“Situasi keamanan satu tahun terakhir ini aman berkat kerja sama yang baik dengan pihak Polres Manggarai dan Kodim 1612 Manggarai,” kata Deno dalam sambutannya di depan Kapolda Agung di rumah jabatan bupati Manggarai, Selasa (28/2/2017) sore.
Menanggapi hal tersebut, dalam sambutannya Brigjen Agung mengatakan, masalah tapal batas memang tidak hanya terjadi di Manggarai. Tetapi masalah tanah ulayat sering ditemukan di provinsi NTT.
Karena itu, ia berharap agar jika ada masalah tanah secepatnya berembuk dan berdiskusi untuk menyelesaikan persoalan. Itu bisa melibat semua pihak termasuk para kepala desa.
“Jangan biarkan masyarakat menyelesaikan konflik sendiri, dan ketika anggota (polisi) bisa menyelesaikankan masalah harus diberi reward,” kata Brigjen Agung. (Adrianus Aba/VoN)