Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Usut Masalah Guru Teko, DPRD TTU Segera Bentuk Pansus
VOX GURU

Usut Masalah Guru Teko, DPRD TTU Segera Bentuk Pansus

By Redaksi8 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua II DPRD TTU Yasintus Lape Naif usai diwawancarai VoxNtt.com di ruang Fraksi Hanura, Kamis, 07 Januari 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU dalam waktu dekat akan segera membentuk panitia khusus (Pansus).

Pembentukan Pansus tersebut dimaksudkan untuk mengusut tuntas persoalan guru tenaga kontrak (teko) yang selalu menjadi polemik selama beberapa tahun belakangan ini.

Hal itu merupakan salah satu poin kesepakatan yang diambil dalam forum Rapat Dengar Pendapat antara DPRD dan Pemkab TTU, Kamis (07/01/2020).

“Sejauh pengamatan lembaga DPRD, terkesan bahwa terjadi ketidaktransparan dalam perekrutan tenaga kontrak daerah. Oleh karena itu untuk mengurai benang kusut ini maka DPRD berencana menggulirkan yang namanya Pansus,” tutur Wakil Ketua II DPRD TTU Yasintus Lape Naif saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang Fraksi Hanura, Kamis (07/01/2020).

Yasintus menjelaskan, untuk rencana pembentukan Pansus teko sendiri, tergantung kepada sikap politik dari masing-masing fraksi di DPRD TTU.

Apabila mayoritas fraksi menyepakati untuk pembentukan Pansus dilakukan, jelasnya, maka pimpinan DPRD pun pastinya akan mendukung sikap politik tersebut.

Pansus tersebut nantinya akan melihat lebih dalam terkait mekanisme perekrutan teko dan waktu penerbitan SK teko.

“Pansus juga akan memastikan SK untuk tenaga kontrak itu diberikan minimal di awal tahun sehingga ada jaminan kepastian bagi siapapun yang direkrut menjadi tenaga kontrak daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPRD TTU Theodorus Tahoni kepada VoxNtt.com menegaskan sejak beberapa tahun lalu, Fraksi PKB sudah memiliki sikap jelas terhadap persoalan guru teko.

Fraksi PKB, kata dia, selalu menekankan kepada pemerintah daerah agar dalam perekrutan teko harus berpedoman pada Perbup Nomor 10 Tahun 2012.

Baca Juga: Satu Tahun Mengajar, 9 Guru Teko di TTU Tidak Terima Upah Sepeserpun

Kemudian harus memperhatikan analisis kebutuhan tenaga kontrak di setiap instansi.

“Berbicara setiap instansi atau lembaga itu contoh dinas atau badan masing-masing butuh berapa orang tenaga kontrak dan tenaga apa saja, kalau bicara soal guru itu harus dikaji kita kekurangan berapa tenaga guru dan itu apakah guru mata pelajaran atau guru kelas,” tegasnya.

Theodorus menambahkan, Fraksi PKB pada prinsipnya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat.

Dari Pansus tersebut diharapkan bisa menemukan solusi atas polemik teko berkepanjangan ini.

“Pemerintah daerah hingga saat ini belum menetapkan angka full kebutuhan tenaga kontrak daerah ini salah satu masalah besar yang akan kita bongkar melalui pansus, jadi kita akan turun langsung ke dinas badan kantor atau sekolah, supaya kita mengetahui persis yang mengabdi di dinas badan kantor atau sekolah itu memang sesuai analisis kebutuhan atau tuntutan jam mengajar atau tidak,” tandas legislator asal dapil TTU II itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU Guru Teko TTU
Previous ArticleAwal Tahun Baru, BKH Bagi Bantuan Obat-Obatan di Manggarai dan Manggarai Barat
Next Article PPNI NTT Instruksikan Semua Anggota Ikut Program Vaksinasi Covid-19

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.