Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara menggelar acara pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (24/03/2021).
Terpantau, pelaksanaan pencanangan tersebut didahului dengan upacara bendera yang digelar di halaman kantor Kejari TTU.
Upacara dipimpin langsung Kepala Kejari Robert Jimmy Lambila. Kemudian dilakukan penandatanganan pakta integritas untuk semua jaksa dan staf.
Kasi intel Kejari TTU Benfrid C.Foeh, Kasi Pidum Santy Efraim, serta Kasi Barang Bukti Reza Faundra turut menghadiri giat pencanangan yang digelar sekitar pukul 08.00 Wita itu.
Kepala Kejari TTU Robert Jimmy Lambila kepada wartawan mengaku pihaknya saat ini bertekad untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Penetapan zona integritas tersebut diwujudnyatakan dengan memberikan pelayanan yang maksimal dan penuh ketulusan bagi seluruh masyarakat pencari keadaan tanpa kecuali.
Hal itu dengan menyediakan fasilitas pendukung yang memadai, baik itu ruang tamu, ruang tunggu hingga fasilitas pendukung lainnya bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor kejaksaan.
“Seperti teman-teman wartawan lihat, saat ini kami baru mulai benah-benah kantor seperti sediakan ruang tamu maupun tempat parkir yang baik, itu hal-hal kecil yang kita dahulukan,” tandasnya.
Kajari Robert menegaskan, selain penataan gedung, pihaknya juga telah berkomitmen untuk menghindari praktik-praktik curang dan menyimpang dalam penegakan hukum. Itu seperti praktik suap, gratifikasi maupun praktik curang lainnya.
Selain itu, Robert berjanji tidak akan bertindak curang dengan ikut terlibat dan mengintervensi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
“Saya sudah tegaskan ke seluruh jajaran saya, kita (kejaksaan) harus berada di luar itu (proyek pengadaan barang dan jasa) sehingga kita bisa menjadi pengawas yang baik, kalau kita sudah di dalam kita tidak mungkin jadi pengawas yang baik,” tegasnya.
Kajari Robert mengaku dirinya juga sudah memberikan wanti-wanti kepada para jaksa di bawah pimpinannya agar tidak melakukan praktik transaksional dalam penanganan suatu perkara.
Apalagi mencoba menekan pihak yang berperkara demi mendapatkan uang atau imbalan tertentu.
“Jangan ada lagi transaksional dalam penanganan perkara, jangan lagi kita tekan-tekan orang untuk meminta uang atau menerima uang untuk suatu keadilan, karena keadilan itu di kejaksaan negeri TTU itu barang gratis bukan harus dengan bayar, biarkan kami menetukam itu dengan hari nurani kami, jangan pengaruhi kami dengan pemberian atau janji yang kemudian merusak integritas kami,” tegasnya.
Robert menambahkan, pihaknya memang menargetkan agar tahun ini Kejari TTU bisa mendapat predikat WBK dan WBBM.
Namun begitu, target yang paling besar yang harus bisa tercapai yakni seluruh jaksa dan pegawai di Kejari TTU bisa paham akan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain itu kecintaan dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejari TTU bisa semakin meningkat.
“Saya juga berterima kasih atas dukungan teman-teman (wartawan) yang selama saya bertugas di sini teman-teman bisa menjadi bagian yang mengontrol kami, sehingga komitmen kami untuk meraih predikat WBK dan WBBM dapat terwujud,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba