Ruteng, Vox NTT – Dana Desa (DD) di Desa Golo Ropong, Kecamatan Satarmese Barat, Manggarai yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2020, tidak dibagikan kepada warga.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, BLT untuk tiga bulan itu dialihkan untuk pembangunan jembatan di desa itu. Namun, kabarnya, kebijakan pengalihan anggaran itu dilakukan tanpa melalui kesepakatan bersama, terutama masyarakat penerima BLT.
“Kalau memang itu dialihkan untuk pembuatan jembatan, itu atas dasar kesepakan siapa? Siapa yang menyepakati anggaran BLT itu dialihkan ke (proyek) fisik,” ucap Philipus Jehanu, salah seorang penerima BLT di desa itu.
Vitus Joma, warga lainnya, juga menyayangkan langkah Pemdes Golo Ropong yang secara sepihak mengalihkan dana tersebut untuk pembangunan fisik.
Vitus protes karena kebijakan itu hanya mengorbankan masyarakat penerima BLT Dana Desa. Sedangkan warga yang diakomodir dalam program bantuan sosial lainnya, tidak mengalami pemotongan atau pengalihan anggaran.
“Kita sama-sama masyarakat. Kenapa yang Bansos dan PKH tetap terima. Sedangkan kami yang BLT tidak terima. Kalau memang kami tidak terima dana BLT, yang bansos dan PKH harus dipotong. Karena jembatan digunakan oleh semua masyarakat Golo Ropong,” tutur Vitus.
Protes warga mengemuka saat diundang Pemdes Golo Ropong untuk menerima BLT dari Dana Desa untuk tahun 2021. Beberapa warga enggan menerima BLT yang baru. Mereka menuntut pertanggungjawaban Pemdes terhadap BLT selama tiga bulan tahun 2020 yang tidak dibagikan kepada warga.
Terhadap informasi yang disampaikan warga, VoxNtt.com telah berupaya menghubungi Pjs Kepala Desa Golo Ropong Eduardus Tanju. Namun pertanyaan wawancara yang disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp tidak ditanggapi.
Penulis: Igen Padur
Editor: Yohanes