Kupang, Vox NTT-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada proyek Awololong di Kabupaten Lembata.
“Kami mendesak Polda NTT untuk serius menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Awololong dengan mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektualnya,” ujar Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (05/05/2021).
Gabriel juga menegaskan, pihaknya siap mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Perencana dalam meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kaitan dengan ini, KOMPAK Indonesia pun mendesak LPSK untuk proaktif melindungi PPK dan pelaku lainnya untuk dijadikan justice collaborator.
Tidak hanya itu, pihak Gabriel juga mendesak KPK RI untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan tindak korupsi pada proyek Awololong.
“Kami juga mengajak solidaritas penggiat antikorupsi, pers dan masyarakat untuk mengawal ketat penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Awololong di Polda NTT agar tidak menajam ke bawah saja, tetapi juga menajam ke atas kepada aktor Intelektualnya,” ujar Gabriel.
Sebagai informasi, Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek destinasi wisata di Pulau Siput Awololong, Kabupaten Lembata senilai Rp6.892.900.000.
Proyek tahun anggaran 2018-2019 ini dalam perjalanan, progres fisik pekerjaan proyek tersebut masih 0 persen, sementara realisasi anggaran sudah 85 persen dari total anggaran Rp6.892.900.000.
Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.446.891.718,27 berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara.
Penulis: Ardy Abba