Labuan Bajo, Vox NTT- Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Timur (Walhi NTT) turut mengkritisi terkait pembangunan persemaian modern di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar).
Persemaian modern itu berlokasi di Kawasan Hutan Produksi Satar-Kodi, Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dengan total lahan mencapai 30 hektare.
Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan, proyek persemaian modern di Labuan Bajo merupakan salah satu dari 6 tempat proyek persemaian modern di Indonesia oleh KLHK.
Kendati demikian kata dia, proyek persemaian modern di Labuan Bajo yang telah meluluhlantakkan berhektar-hektar tutupan hutan adalah proyek ugal-ugalan KLHK.
BACA JUGA: Ansy Lema Kritik Pembabatan Hutan Bowosie di Manggarai Barat
“Seharusnya dengan fasilitas KLHK, kuasa, dana, kebijakan bisa memilih tempat kritis atau bukan daerah tutupan hutan. Kan masih banyak kawasan hutan di NTT yang tidak ada tutupan hutannya,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (27/08/2021).
Dia menyebut, KLHK sebagai alat negara untuk melindungi hutan justru kini telah menghancurkan hutan.
“Kami meminta KLHK untuk menghentikan proyek ini karena akan menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan hutan,” tegasnya.
“Kan ke depannya orang sekelompok orang atau perusahaan tinggal bilang kenapa kami dilarang, KLHK saja bisa melakukannya dengan babat hutan tutupan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Demi Pembangunan Persemaian Modern di Labuan Bajo, Hutan Berhektar-hektar Dibabat
Umbu juga mengkritisi terkait tidak adanya koordinasi yang dilakukan oleh KLHK dengan pemerintah daerah dalam hal ini DPRD Mabar.
“Sekalipun lokasi itu merupakan kawasan hutan yang berada dalam kewenangan KLHK seharusnya berkoordinasi dengan pemerintahan daerah seperti DPRD. Ini juga bukti bahwa keterbukaan publik tidak dilakukan KLHK sehingga tiba-tiba proyek berjalan dan menimbulkan kecemasan di level publik,” tegasnya.
Terkait pembabatan hutan kata dia, jika itu dilakukan oleh masyarakat kecil, cepat sekali diproses hukum.
Karena itu, Walhi NTT meminta agar pemerintah menghentikan proyek tersebut dan segera melakukan reboisasi ulang.
“Serta melakukan ganti rugi jasa lingkungan kepada masyarakat setempat yang selama ini menjaga kawasan tersebut atau bergantung pada kawasan hutan tersebut, seperti jasa air dan hasil hutan bukan kayu,” tutupnya.
Sebelumnya, salah satu petugas lapangan Fadil membenarkan bahwa proyek yang ada di dalam kawasan hutan itu adalah milik KLHK.
BACA JUGA: Tinjau Lokasi Pembangunan Persemaian Modern, DPRD Mabar Geram Lihat Hutan Berhektar-hektar Dibabat
Nantinya kata dia, lokasi itu akan menjadi persemaian bibit tanaman hutan dengan luas yang disiapkan saat ini mencapai 8 hektare.
“Luas yang kita siapkan sekarang ini ada 8 hektare. Kalau yang sudah kita cadangkan itu ada 30 hektare. Khusus untuk pekerjaan tahun ini kita sudah siapkan kurang lebih 8 hektare,” ujar Fadil kepada awak media.
Untuk diketahui, rencananya persemaian modern itu akan menghasilkan bibit tanaman sebanyak 5 juta bibit/tahun yang akan menunjang destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo dengan jenis tanaman meliputi tanaman hutan.
Pantauan VoxNtt.com, Kamis (26/08/2021) siang, proyek yang berjarak sekitar 15 KM dari Labuan Bajo itu sedang dalam proses pengerjaan infrastruktur.
Kendati demikian, demi pembangunan persemaian modern tersebut, hutan yang sebelumnya ditanami dengan pohon-pohon dibabat habis.
Adapun jumlah hutan yang baru dibabat dalam tahap pertama berjumlah 3 hektare lebih.
Data yang dihimpun VoxNtt.com dari lapangan pekerjaan proyek tersebut bernama ‘Pembangunan Persemaian Moderen Labuan Bajo Tahap II Provinsi NTT’.
Adapun nomor kontrak dalam pekerjaan itu, yakni SPK.136/BPDASHL.BN/DAS.2/8/2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp39.658.736.000,00 dari dana DIPA BA 29 Tahun 2021.
Sementara pelaksana dalam proyek tersebut yaitu PT Mitra Eclat Gunung Arta dan Manajemen Konstruksi oleh PT Reka Cipta Bina Semesta, KSO PT Buana Rekayasa Adhigana dan PT Mitra Tri Sakti.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba