Ruteng, Vox NTT– Upaya Menkominfo untuk melakukan sosialisasi dalam rangka mewujudkan agenda migrasi TV Analog menuju TV Digital terus menerus dilakukan.
Pada Rabu (29/09/2021), dilaksanakan webiner bertema “Menyapa Digital: Siaran TV Digital dari Indonesia Timur”.
Salah satu pemateri dalam seminar tersebut yakni adalah Staf Khusus Menkominfo RI JH Philip Gobang.
Philip menjelaskan, siaran TV Digital merupakan penyiaran yang menggunakan frekuensi radio AHF/UHF seperti halnya penyiaran analog.
Namun, sinyalnya merupakan konversi data digital MPRG-2 yang dapat mengantarkan audio visual dengan lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang kita kenal dengan nama digital video broadcasting terrestrial (FVB-T) yang kini sudah masuk generasi kedua atau DVB-T2.
“Televisi Digital itu bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet. TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antena penerima DVB-T2. TV digital juga bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak perlu membayar biaya bulanan,” ujarnya.
Philip juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan percepatan transformasi digital indonesia. Salah satu wujud dari transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran adalah Migrasi TV Analog menuju TV Digital.
“Tahapan pertama jadwal siaran TV Digital akan mengudara pada 30 April 2022,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan tentang batas akhir penyiaran TV analog di Indonesia yakni pada tanggal 02 November tahun 2022. Batas akhir tersebut termuat dalam UU Cipta Kerja.
“Saat ini, pemerintah, penyelenggara multipleksing, dan pihak terkait terus mempersiapkan migrasi dari TV Analog ke TV Digital tersebut,” katanya.
Manfaat TV Digital
Dalam kesempatan webiner tersebut, Phillip juga membeberkan sederet manfaat dari penggunaan TV Digital. Manfaat pertama terletak pada kegiatan perekonomian.
“Internet dan kegiatan perekonomian semakin terpadu erat. Tidak hanya pemain industri besar bidang teknologi dan informasi, akan tetapi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga semakin berkembang. UMKM mendapatkan peluang dan kemudahan untuk menembus pasar lebih besar dengan internet,” jelasnya.
“Manfaat ekonomi untuk bangsa ini: adanya digital dividend yang didapatkan dari migrasi siaran TV analog ke TV digital, penting untuk mendukung ekonomi digital,” tambahnya.
Manfaat kedua menurut Phillip yakni terletak pada peningkatan kualitas layanan internet.
“Makin cepat masyarakat beralih ke TV digital, ekosistem untuk hadirnya internet berkecepatan tinggi segera terwujud,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa siaran digital akan menciptakan penghematan frekuensi yang dapat digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler, yang umum dikenal sebagai digital dividend.
Tahun 2017, Boston Consulting Group (BCG) telah mengestimasi multiplier effect yang dihasilkan apabila Indonesia beralih ke siaran TV digital, yakni digital dividend untuk keperluan telekomunikasi seluler pita lebar.
“Diharapkan dalam 5 tahun ke depan akan berdampak pada kenaikan PDB sekitar 443 triliun, Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar 77 triliun serta penciptaan lebih dari 230.000 lapangan pekerjaan baru dan 181.000 unit usaha baru,” tutupnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba