Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Mabar Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Mabar Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

By Redaksi26 Oktober 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma Susanto (Foto: Sello Jome /Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, kembali terjadi di Manggarai Barat (Mabar) pada 3 Oktober 2021 lalu.

Hingga kini, Polres Mabar masih terus mendalami kasus yang menimpah KS anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma Susanto menyebut, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa empat saksi.

“Sudah empat saksi yang diperiksa,” ungkap IPTU Yoga saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin (25/10/2021).

Ke-empat saksi itu kata dia, merupakan teman terlapor serta orangtua korban.

“Masih sementara berjalan proses penyelidikannya,” jelasnya

Hingga kini kata dia, pihaknya masih menunggu hasil visum korban agar kasus tersebut naik ke penyidikan.

“Masih tunggu hasil visum dulu. Baru kita periksa terlapor dan naik penyidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, KS bersama keluarganya melaporkan K (24) yang merupakan kekasih KS ke Polres Mabar, Minggu (17/10/2021).

K dilaporkan ke Polres Mabar karena diduga melakukan persetubuhan pada anak di bawah umur pada 03 Oktober 2021 lalu.

KS mengatakan, kejadiannya bermula saat dirinya diajak kekasihnya K untuk pergi jalan-jalan ke Labuan Bajo.

“Waktu itu sudah jam 10 malam. Dia ajak saya ke Labuan Bajo. Saya sempat menolak karena motor yang dia kendarai tidak memiliki lampu. Dia terus paksa akhirnya saya ikut,” ungkap KS saat ditemui VoxNtt.com, Senin (18/10/2021).

KS menceritakan, setelah tiba di Labuan Bajo, pacarnya K mengajaknya untuk pergi ke rumah teman. Di rumah tersebut, K bersama teman-temannya minum minuman keras (miras Sopi).

BACA JUGA: Diajak Jalan-jalan ke Labuan Bajo, Anak di Bawah Umur Diduga Disetubuhi

Saat jam 12 malam kata KS, dirinya meminta K untuk mengantarnya pulang. Namun permintaan KS tidak diindahkan K.

“Lalu saya minta dia untuk antar saya pulang, dia tidak terima lalu dia maki-maki saya. Terus dia pukul saya di bagian belakang di punggung dengan tendang di kaki. Terus teman-temannya melerai, saat itu saya langsung menangis,” kata KS.

Setelah itu, lanjut KS, K mengajaknya untuk pergi ke kos. Kamar kos tersebut milik teman K.

“Sampai di kos temannya, tidak ada orang di kos itu. Saya tidak tahu tempatnya di mana, yang saya tahu ini Labuan Bajo,” ungkap KS.

KS menyebut, di dalam kamar kos dirinya dipaksa K untuk disetubuhi. KS sempat berteriak, namun K langsung mengancam untuk memukulnya jika berteriak.

“Terus tiba-tiba dia paksa saya untuk melakukan hal itu. Terus dia juga mengancam saya, kalau kau tidak mau saya akan pukul kau,” jelas KS.

Tidak sampai di situ, keesokan harinya kata KS, dirinya diajak K untuk pergi jalan-jalan ke Manjerite untuk melihat pelabuhan.

Dalam perjalanan menuju Manjerite jelas KS, K menyuruhnya turun dan langsung pergi meninggalkan KS sendiri.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

 

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleKasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Polres Mabar Tunggu Hasil Visum
Next Article Kekuasaan dan Pemuda yang Rentan

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.