Kefamenanu, Vox NTT-Pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Mamsena, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, terkesan jalan di tempat.
Pantauan VoxNtt.com di lokasi proyek, Rabu (10/11/2021), terlihat baru diselesaikan pembangunan tiang gelagar.
Sementara pemasangan batako baru di beberapa bagian, itu pun belum selesai. Lalu, sebagian besar bagian gedung belum dipasang batako.
Di lokasi, terlihat juga beberapa pekerja sementara memasang tembok batako.
Beberapa material bangunan tampak terhampar di bagian depan dan samping fondasi gedung tersebut.
Padahal, proyek tersebut akan selesai pada tanggal 12 Desember 2021 mendatang atau tersisa satu bulan lagi.
Data yang berhasil dihimpun dari papan proyek yang dipasang di lokasi kegiatan, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Aliran Berkat Mandiri, dengan total anggaran senilai Rp3.861.000.000.
Dananya bersumber dari DAK reguler pelayanan dasar pada Dinas Kesehatan kabupaten TTU tahun anggaran 2021.
Proyek tersebut sesuai kontrak dikerjakan selama 150 hari mulai terhitung dari tanggal 24 Agustus hingga 12 Desember 2021.
Frans Sanbein selaku PPK pada proyek pembangunan Puskesmas Mamsena saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon membenarkan adanya keterlambatan dalam pengerjaan.
Sesuai dengan perencanaan, jelasnya, hingga bulan November progres pekerjaan fisik di lapangan sudah harus mencapai 30 persen lebih.
Namun dalam kenyataan hingga pekan lalu progres fisik baru mencapai 17 persen.
“Kalau kendala di lapangan saya lihat manajemen dari kontraktor di lapangan kurang bagus,” tuturnya.
Frans mengaku dirinya sudah memanggil kontraktor pelaksana untuk diberi peringatan. Hal itu agar kontraktor pelaksana bisa mengejar ketertinggalan pekerjaan dan sesuai dengan target progres yang direncanakan.
Apabila setelah beberapa kali diberi peringatan kontraktor tetap tidak mengejar ketertinggalan pekerjaan, maka akan dilakukan pemutusan hubungan kerja.
“Kita kasih waktu dua minggu untuk kontraktor kejar ketertinggalan progres,kalau tidak terkejar maka kita akan panggil lagi, kalau masih belum juga maka kita akan lakukan PHK,” tegasnya.
Min Lasakar selaku kontraktor pelaksana dari PT Aliran Berkat Mandiri saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengungkapkan,sesuai kontrak pekerjaan fisik di lapangan harus sudah dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2021.
Namun lantaran masih dilakukan pembongkaran bangunan lama, jelasnya, maka pekerjaan baru dilakukan pada awal bulan September 2021.
“Jangka waktu kerja kami 110 hari kalender terhitung dari tanggal 24 Agustus om Eman,” jelasnya.
Min menambahkan, pekerjaan juga sempat mengalami keterlambatan pada pembangunan fondasi.
Namun begitu, Min mengaku pihaknya tetap siap untuk mengejar ketertinggalan pekerjaan yang ada, dengan menambah tenaga kerja serta lembur.
“Kami tetap berupaya untuk mengejar progres pekerjaan kami,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba