Labuan Bajo,Vox NTT-Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggarai Barat (Mabar) di Merombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo dilirik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar.
Pasalnya, proyek yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 12,5 Miliar bersumber dari APBD II Mabar tahun 2016 itu, sudah mulai retak di sejumlah titik di Lantai Satu dan hingga kini belum di-PHO oleh instansi terkait.
Kajari Mabar, Subekhan kepada wartawan baru-baru ini mengatakan saat ini pihaknya masih meminta klarifikasi dan keterangan sejumlah pihak yang terkait proyek itu.
Klarifikasi yang dimaksud untuk menanyakan pihak terkait seperti kontraktor pelaksana, tim teknis, PPK proyek, panitia dan pejabat di Dinas Kesehatan Mabar.
“Kita belum masuk dalam penyelidikan. Kita masih sekedar meminta klarifikasi sejumlah pihak yang berhubungan dengan proyek itu,” jelas Subekhan.
Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejari Mabar, Andreanto mengatakan pihaknya sudah mengecek sejumlah titik yang retak pada bangunan RSUD Mabar. Selain mengecek, pihaknya juga meminta tenaga teknis dari luar yang mengerti tentang bangunan.
“Kita lihat saja perkembangannya, apakah akan naik ke penyelidikan atau tidak, saat ini masih sekedar meminta klarifikasi pihak yang terkait dalam proyek itu,” ujar Andreanto.
Pantuan VoxNtt.com, Senin (20/3/2017) sejumlah titik yang ditemukan retak Februari 2017 lalu sudah ditutup dengan Cat oleh pihak kontraktor.
Seperti diketahui, proyek senilai Rp 12,5 miliar itu, dikerjakan oleh PT.Ungul Harmoni,sebuah perusahan yang beralamat di Papua,Irian Jaya.
Dari informasi yang beredar, proyek itu, hingga kini belum di-PHO oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Berulang kali, media ini meminta informasi di Dinkes Mabar, namun pihak Dinkes selalu menutup informasi tentang proyek ini. Sementara pihak PPK dan pejabat di Dinkes susah ditemui di kantor. (Gerasimos Satria/VoN).