Jakarta, Vox NTT- Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo semakin kencang di DPR RI. Bahkan, ada isu beredar bahwa mayoritas partai politik menyetujui masa jabatan Presiden Jokowi.
Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menilai jika masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang, maka upaya tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi.
BKH menegaskan, Presiden Jokowi bekerja menurut kehendak konstitusi, bukan partai politik.
“Biar majoritas parpol di Parlemen setuju perpanjang nasa jabatan Jokowi, itu pelanggaran berat konstitusi. Presiden Jokowi bekerja menurut kehendak konstitusi bukan kehendak Parpol2. Harus Patuhi konstitusi.#RakyatMonitor#,” cuit BKH lewat akun twitter-nya Benny K Harman.
BACA JUGA:
Meski 73,9% Puas Terhadap Kinerja Jokowi, Tunda Pemilu Tidak Dibenarkan
Sebagaimana diberitakan Democrazy.id, partai-partai politik sepertinya sudah mulai goyah dengan usulan penundaan Pemilihan Umum 2024 yang dicetus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Bahkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah menyatakan sepakat dengan usulan itu dengan beberapa alasan.
Di antaranya masih berlangsungnya pandemi dan mulainya krisis Rusia vs Ukraina.
Terkini, Partai Golkar juga akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dampak jika Pemilu 2024 diundur.
Penulis: Ardy Abba