Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, BKH: Itu Pelanggaran Berat terhadap Konstitusi
NASIONAL

Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, BKH: Itu Pelanggaran Berat terhadap Konstitusi

By Redaksi26 Februari 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K Harman (Foto: Dok. Adrianus Aba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo semakin kencang di DPR RI. Bahkan, ada isu beredar bahwa mayoritas partai politik menyetujui masa jabatan Presiden Jokowi.

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menilai jika masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang, maka upaya tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi.

BKH menegaskan, Presiden Jokowi bekerja menurut kehendak konstitusi, bukan partai politik.

“Biar majoritas parpol di Parlemen setuju perpanjang nasa jabatan Jokowi, itu pelanggaran berat konstitusi. Presiden Jokowi bekerja menurut kehendak konstitusi bukan kehendak Parpol2. Harus Patuhi konstitusi.#RakyatMonitor#,” cuit BKH lewat akun twitter-nya Benny K Harman.

BACA JUGA:

Meski 73,9% Puas Terhadap Kinerja Jokowi, Tunda Pemilu Tidak Dibenarkan

Sebagaimana diberitakan Democrazy.id, partai-partai politik sepertinya sudah mulai goyah dengan usulan penundaan Pemilihan Umum 2024 yang dicetus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Bahkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah menyatakan sepakat dengan usulan itu dengan beberapa alasan.

Di antaranya masih berlangsungnya pandemi dan mulainya krisis Rusia vs Ukraina.

Terkini, Partai Golkar juga akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dampak jika Pemilu 2024 diundur.

Penulis: Ardy Abba

Screenshot cuitan Benny K Harman
Benny K Harman BKH DPR RI Joko widodo Jokowi Komisi 3 DPR RI Nasional
Previous ArticleBanjir Rendam Desa Salama Reo
Next Article Ini 10 Tempat Terbengkalai di Dunia, Namun Tetap Memesona

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

Julie Laiskodat Sosialisasikan UU Sektor Keuangan di Manggarai, Soroti Bahaya Judi Online

31 Juli 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.