Betun, Vox NTT- Inspektorat Malaka gencar melakukan audit untuk mendukung program pemberantasan korupsi Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin (SNKT).
Kali ini, Inspektorat Malaka pimpinan Remigius Asa menggelar rapat di Kantor Camat Rinhat guna melaksanakan tindak lanjut audit di seluruh desa di kecamatan itu.
Hadir dalam rapat tersebut
Camat dan Obrik yang terdiri dari Kades, Penjabat Kades , Mantan Kades, Kasek dengan perincian, Kades/ Pj/ Mantan sebanyak 22 orang dan Kasek 2 orang.
“Inti dari rapat tindak lanjut tersebut diperoleh ksepakatan bahwa Obrik membuat pernyataan tertulis untuk melunasi temuan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 dengan cara mencicil atau sekalian sampai batas waktu tanggal 20 bulan ini,” kata Remigius Asa kepada VoxNtt.com usai melaksanakan rapat tersebut, Jumat (04/03/2022).
Menurut Remigius, hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan keuangan negara atau daerah yang telah disalahgunakan.
“Dampak baiknya adalah menciptakan Pemerintahan yg bersih dan berwibawa,” ujarnya.
Selain itu, kata Remigius, dengan adanya audit yang berkelanjutan dapat memberikan efek jera dan tidak dapat mengulangi lagi perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan wewenang dan uang negara.
“Ini juga sebagai wahana atau instrumen untuk mempersiapkan atau menyaring calon pemimpin di desa pada Pilkades serentak tahun ini,” tegasnya.
Remigius pun membocorkan dugaan penyelewengan dana desa seluruh Kecamatan Rinhat sebesar 1,7 Miliar.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba