Kupang, Vox NTT- Akhir-akhir ini hampir semua grup WhatsApp keluarga, teman kerja hingga masyarakat Kota Kupang, sebagian besar menyampaikan informasi tentang lokasi Satlantas Polres Kupang Kota.
Paling tidak, informasi beredar itu tentang polisi yang sedang melakukan razia bagi pengendara roda dua hingga empat yang tidak lengkap saat mengendara kendaraan di jalanan.
Mereka yang melanggar aturan langsung diamankan.
Jauh-jauh hari sebelumnya, saat informasi soal Kombes Pol Rishian Krisna Budiaswanto, akan dipindahkan ke jabatan baru sebagai Kapolres Kota Kupang, sebetulnya, sebagian orang yang mengenal dia cukup dekat, sudah mewanti-wanti akan sikap disiplin dan tanpa tedeng aling.
Hal itu bukan tanpa alasan, membaca jejaknya saat menjabat Kapolres TTU sudah teruji. Dia sangat tegas dan disiplin.
Kedisiplinan itu termasuk rutin melakukan razia minuman keras hingga ketertiban pengendara dijalan.
Bahkan, informasi yang diperoleh VoxNtt.com, secuil sampah sekalipun tak boleh terlihat di sekitar Kantor Polres.
Alhasil, sesudah dilantik secara resmi pada pertengahan Mei lalu sebagai Kapolres Kota Kupang, sikap disiplin mantan Kabid Humas Polda NTT itu mulai terlihat.
Selain dengan cara dan pendekatan tersendiri, melalui bawahannya, Polresta Kupang rutin melakukan operasi patuh lalulintas.
Krisna mengatakan tindakan penegasan dari pihak kepolisian berupa kata-kata/ verbal lisan.
Sedangkan apabila belum dapat mematuhinya, maka petugas kepolisian akan menggunakan kekuatan untuk penegasan atau membatasi pergerakan masyarakat yang melawan aturan sesuai dengan standar operasional prosedural (SOP) personel kepolisian.
“Aparat kepolisian mempunyai kewenangan di lapangan sesuai ketentuan prosedur kepolisian untuk menyadarkan masyarakat yang belum mematuhi aturan agar lebih tertib,” tegas Krisna dikutip dari Pos Kupang.
Rutin Razia
Disiplin berkendaraan memang salah satu hal yang susah dibentuk di Kota Kupang.
Selain karena habitus masyarakat Kota yang terbiasa melanggar aturan, sisi lain, selama ini, langkah tegas polisi dirasa kurang maksimal.
Kebiasaan berkendara tanpa menggunakan helm. Kelengkapan kendaraan tidak ada sudah menjadi kebiasaan dan sering ditemui di mana saja.
Kombes Pol Rishian Krisna, melihat pelanggaran berkendara ini sebagai sebuah kebiasaan yang salah.
Maka, polisi sebaiknya punya langkah yang lain untuk menekan kesalahan yang bisa berakibat fatal itu.
Hal itu, yang membuat polisi di Polres Kupang Kota rutin melakukan operasi patuh berkendara.
Hal Baik
Pengamat sosial politik asal Undana Kupang, Lasarus Jehamat menyebut langkah Polresta Kupang adalah langkah yang sangat baik dan bijak.
“Artinya, kita jangan alergi dengan razia. Apalagi jika dihubungkan dengan habitus masyarakat kita. Catatannya, selain pendidikan, ada lembaga lain yang sifatnya imperatif/memaksa agar perilaku buruk masyarakat minimal diminimalisasi,” ujar Kepala Pusat Penelitian Pariwisata dan Budaya Undana itu, Jumat (24/06/2022) siang.
Lasarus menegaskan, lembaga kepolisian bisa menjadi elemen yang dapat menanamkan nilai tertib kepada masyarakat.
“Catatannya, polisi sungguh menjadikan masyarakat sebagai sahabat. Di situ, kita mesti mendukung model dan pola razia yang humanis dari kepolisian,” ujarnya.
Ucapan Lasarus, sebetulnya searah dengan hasil giat polisi yang rutin melakukan razia.
VoxNtt.com bertemu dengan beberapa pengendara yang terjaring razia dan mulai merubah sikap.
“Sekarang biar bonceng anak ke sekolah, kalau tidak ada helm saya tidak antar. Biar mereka baik bemo,” kata salah satu warga Kota Kupang yang dijumpai VoxNtt.com di seputaran Bundaran Tirosa, beberapa waktu lalu.
Bahkan, warga yang tidak mau namanya dipublikasi itu menyebut, sejak kebiasaan operasi patuh lalu lintas rutin digelar, sikap warga yang sering bandel saat berkendara mulai berkurang.
“Dulu kalau malam keluar rumah tidak pakai helm. Tapi sekarang sudah tidak. Polisi juga rutin razia malam sehingga kami juga pelan-pelan selalu ingat helm kalau pakai motor,” kata warga lainnya.
Tentang Sidang di Tempat
Terbaru, Polres Kupang Kota menerapkan sidang langsung di tempat pada operasi Patuh Turangga 2022 bagi para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas.
Sidang di tempat dilakukan guna mencegah praktik pungutan liar (Pungli) dan suap yang dilakukan aparat kepolisian dan para pengendara saat operasi Patuh Turangga 2022 berlangsung.
“Yang paling penting dari dari sidang di tempat ini yakni mencegah Pungli bagi anggota, karena semua langsung transparan,” Kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, dikutip dari Victorynews.id.
Menengok, Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat pasal dan denda yang diatur di dalam tilang.
Oleh UU itu, bagi pengendara yang melanggar lalu lintas dan diberhentikan petugas kepolisian, biasanya yang pertama kali ditanyakan adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Selain menerapkan UU tersebut, sikap Satlantas Polresta Kupang yang menggelar sidang langsung di tempat juga perlu diapresiasi.
Lasarus Jehamat menyebut langkah itu adalah bagian dari mempersingkat mekanisme yang panjang di kepolisian.
“Saya kira, sidang langsung itu baik dan mempersingkat proses. Sejauh dilakukan dengan objektif, kita semua sejatinya mendukung proses tersebut. Terkait itu, Sejauh ada surat tilang, tidak jadi masalah. Saya malah mendukung semua proses yang menanamkan nilai ketertiban yang dilakukan pihak kepolisian,” tegas dia.
Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna dan seluruh jajarannya, sebetulnya sedang memulai sebuah sikap tegas melawan dan merubah kebiasaan warga Kota Kupang yang doyan melanggar aturan saat berkendara.
Suka atau tidak suka, siap atau tidak, langkah itu selain dapat merubah sikap masyarakat secara perlahan, pun akan membentuk sebuah habitus baru, yakni taat berkendara.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba