Ruteng, Vox NTT- Beberapa hari terakhir ini, media ramai memberitakan kasus dugaan suap proyek APBD Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pun di berbagai media sosial. Informasi yang sama menjadi pembicaraan hangat.
Kasus tersebut diduga melibatkan salah satu tenaga harian lepas (THL) di Dinas PUPR, Fenses Nasrio Budi Senta atau yang akrab disapa Rio Senta, istri Bupati Manggarai Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit, dan Adrianus Fridus, seorang kontraktor lokal.
Kabarnya, Adrianus diminta untuk membayar uang senilai Rp50 juta kepada istri Bupati Manggarai demi bisa mendapatkan sejumlah proyek APBD.
Kasus dugaan fee proyek ini ternyata menyita perhatian Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie M Massardi.
“Mungkin ini akibat termakan pernyataan Ghufron Komisioner @KPK_RI [ istri bupati bukan penyelenggara negara ] seperti skandal “anak presiden” yg dianggap bukan penyelenggara negara, maka gratifiksai yg nyata ini bisa dianggap bukan tindak pidana korupsi. Hadeuh… Ngaco ini…!!” cuit Massardi lewat akun twitter-nya @Adhiemassardi, dikutip Kamis (01/09/2022).
Ia me-retweet cuitan pemilik akun twitter @yosnggarang yang mengunggah foto berita Media Indonesia berjudul “Untuk Dapat Proyek, Kontraktor Wajib Setor ke Istri Bupati Manggarai”.
Dikabarkan sebelumnya, Rio Senta diduga menjadi penghubung sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Manggarai untuk mendapatkan fee dari kontraktor.
Praktik tersebut baru berhasil diketahui setelah dibongkar habis oleh Adrianus Fridus, salah satu kontraktor lokal yang berasal dari wilayah Kecamatan Lelak, Manggarai.
BACA JUGA: Miris! Istri Bupati Manggarai Diduga Pakai Jasa THL untuk Terima Suap Rp50 Juta dari Kontraktor
Adrianus mengaku dirinya pernah diminta untuk membayar uang senilai Rp50 juta kepada istri Bupati Manggarai Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit demi mendapatkan sejumlah proyek APBD.
Namun, proses pembayaran uang senilai Rp50 juta itu pun mesti memakai sejumlah kode agar tidak diketahui banyak pihak. Kode yang digunakan adalah “Kemiri 50 kg”.
Demi mendapatkan proyek, Adrianus kemudian menjalankan kewajibannya yakni menyetor uang senilai Rp50 juta ke Toko Monas, tempat usaha dari istri Bupat Manggarai.
“Kalau sampai di toko tersebut, kita tinggal masuk dan sampaikan, saya antar kemiri 50 kilogram, artinya saya mengantar dan sudah setor uang Rp50.000.000,00,” ujarnya.
Dalam perjalanan, proyek yang dijanjikan pun tidak jelas. Adrianus kemudian terpaksa mendesak Rio Senta untuk mengembalikan uangnya yang telah diserahkan senilai Rp50 juta.
Berkat upayanya itu, uang pun berhasil dikembalikan melalui transfer bank sebanyak tiga kali pada 13 Agustus 2022 lalu. Pada transfer pertama, Rio mengirim sebanyak Rp30 juta. Transfer berikutnya masing-masing senilai Rp10 juta.
Tidak hanya itu, Adrianus juga mengaku bahwa dirinya pernah disuruh untuk bertemu dengan Tomi Ngocung yang merupakan kaka ipar istri bupati dan Wily Kengkeng sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan Bupati Herybertus G.L Nabit dan Heribertus Ngabut di Pilkada tahun 2020 lalu.
“Saya sempat disuruh THL itu bertemu dengan WK dan TG, hanya saya bingung ketemu untuk apa terus dengan mereka. WK dan TG ini yang tukang bagi proyek di Manggarai ini pak,” katanya.
“Semua orang kenal WK dan TN itu pak, sekarang mereka kerja proyek DAK dengan pagu puluhan milyar di Manggarai,” lanjutnya.
Terpisah, media ini berusaha mendatangi kantor Dinas PUPR Manggarai, tempat Rio Senta bekerja untuk meminta klarifikasi. Namun, Rio Senta diketahui tidak masuk kantor.
Walau demikian, saat dikonfirmasi awak media melalui melalui gawainya, Rio Senta membantah tuduhan Adrianus. Ia mengaku tidak pernah mentransferkan uang kepada Adrianus.
“Tidak benar,” kata Rio.
Diketahui, informasi tentang dugaan penyuapan tersebut sudah sampai di telinga Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput. Kadis Lambert bahkan sudah mengistruksikan untuk menerbitkan surat panggilan kepada Rio Senta.
“Kebetulan Pak Kadis juga baru tahu kejadiannya, tadi malam saya langsung ditelepon oleh Pak Kadis untuk membuat surat panggilan menghadap untuk mengklarifikasi terkait informasi yang beredar sekarang,” jelas Handrianus Rendang, Kasubag Kepegawaian Dinas PUPR Manggarai, Kamis (01/09/2022) siang.
Terpisah, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit enggan memberikan klarifikasi terkait pengakuan kontraktor yang pernah menyerahkan uang senilai Rp50 juta ke istrinya melalui tangan Rio Senta. Ia hanya menyarankan untuk menanyakan hal tersebut ke kontraktor yang bersangkutan.
“Silakan tanya dia (kontraktor) to?” tandasnya.
Nabit juga tidak ingin dilibatkan dalam permainan Rio Senta karena namanya tidak dicatut dalam dugaan penyuapan Rp50 juta.
“Memangnya ada nama saya, tidak toh?” t tandas Bupati Nabit.
“Kalau berkaitan dengan THL maka kepala dinas yang periksa THL-nya toh,” sambung dia.
Media ini juga telah berupaya mendatangi kantor PKK Manggarai untuk meminta tanggapan dari istri Bupati Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit. Yang bersangkutan sedang ada agenda pertemuan, sehingga tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan. [VoN]